Jelang Masa PSBB, 9 Jalur Perbatasan di Kota Banjar Bakal Dijaga Ketat

Banjar250 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Banjar, faktadanrealita.com-
Menghadapi pembatasan moda transportasi selama masa PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemerintah Kota Banjar sudah menentukan sembilan titik lokasi chek point.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengungkapkan, titik-titik yang akan dijaga ketat selama masa PSBB itu berada di perbatasan Kota Banjar.

Kesembilan titik itu diantaranya, di Desa Mekarharja, Kelurahan Purwaharja, Kelurahan Karangpanimbal, Kelurahan Situbatu, Desa Batulawang, Desa Waringinsari, Kelurahan Muktisari, Desa Binangun, dan Desa Langensari.

“Kami sudah siapkan 54 personel dari Dishub yang akan ditugaskan di seluruh titik lokasi pengecekan,” kata Ajat usai mengikuti rakoor bersama tim gugus tugas di halaman Pendopo Kota Banjar, Senin, 4 Mei 2020.

Dalam teknisnya, kata Ajat, setelah diberlakukan masa PSBB nantinya, setiap kendaraan dilarang masuk. “Kecuali kendaraan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 tahun 2020 tentang Larangan Mudik, “ tuturnya.

Beberapa kendaraan yang dikecualikan itu, diantaranya mobil pemadam kebakaran, ambulan, kendaraan pengangkut kebutuhan logistik kebutuhan pokok dan kesehatan, kendaraan kedinasan pemerintahan dan kendaraan petugas TNI-Polri.

“Apabila ada kendaraan yang kedapatan masih membawa pemudik, akan kami suruh putar balik dan kami tindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegas Ajat.

Ditanya lebih lanjut terkait masih adanya beberapa titik jalan tikus di beberapa titik perbatasan pedesaan, yang belum masuk dalam peta pos chek point, Ajat menambahkan, hal itu akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

“Untuk yang di wilayah perbatasan pedesaan nanti kami koordinasikan dengan pemerintah desa, agar dibantu mengingat personel kami kan terbatas wilayahnya juga luas,” imbuhnya.

Sumber : banjarkota.go.id
Editor : Red_FR