Hari Kedua Razia Masker, Kasatpol PP Garut: “Tiga kali kedapatan tak pakai masker dalam kurun waktu 14 hari akan dikenakan sanksi tegas”

Berita Utama192 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PADA hari kedua Pelaksanaan “Razia Masker” petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sat Sabhara Polres Garut, Polsek Tarogong Kidul, Denpom, Koramil Tarogong, Dishub, dan Dinkes, kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penguna jalan khususnya pengendara roda dua dan roda empat, Rabu (25/08).

Petugas gabungan yang berjumlah 124 personil tersebut melaksanakan kegiatan razia masker di tiga titik, yakni di kawasan Simpang Lima Tarogong Kidul, seputar Alun-alun Garut Kota dan di Kawasan jalan Ahmad Yani Garut.

Terpantau di kawasan Simpang Lima Tarogong Kidul, hadir pula Kajari Garut, Kepala Pengadilan Negeri (PN) dan juga Forkopimda, turut menyaksikan kegiatan Razia Masker ini.

Kasat Pol PP kabupaten Garut, Hendra S. Gumilar, saat ditemui Fakta dan Realita di Simpang Lima mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia masker ini berdasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dengan sanksi yang dikenakan terbagi tiga tahap, yakni sanksi ringan, sedang dan Berat.

Dalam pelaksanaan sanksi ini, tutur Hendra, bagi para pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan tidak memakai masker akan kita tegur secara lisan maupun tulisan, lalu kita catat orangnya dalam formulir yang telah disediakan petugas.

“Bagi mereka yang sudah tercatat, kalau  kedapatan mengulang lagi perbuatannya sampai tiga kali dalam kurun waktu 14 hari, maka kita akan naikkan sanksinya ke sanksi yang lebih berat,” ujarnya.

Hendra menuturkan, selama masyarakat belum disiplin dan Covid-19 masih ada, pelaksanaan Razia Masker ini akan terus kita lakukan.

“Kuncinya, masyarakat harus disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan yang ada. Dan jika ini telah dilakukan, maka  tidak ada alasan bagi kita untuk memperpanjang kegiatan razia masker seperti yang tengah dilakukan hari ini,” ungkapnya.

Inline Related Posts  UMKM Juara Kembali Hadir, bjb Garut Siap Bermitra dengan UKM

Oleh karena itu, Hendra menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan agar seluruh kegiatan dapat kembali normal seperti sebelumnya.

Terakhir, Hendra sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada pihak Polri, TNI dan semua dinas terkait yang telah mendukung dan berkolaborasi dalam kegiatan Razia Masker ini, “Tanpa kehadiran dan dukungan mereka, niscaya kegiatan ini tidak akan berlangsung baik,  tertib, aman dan lancar,” pungkasnya.

Menurut data yang sampai ke Redaksi Fakta dan Realita, pada pelaksanaan hari kedua khusus untuk di lokasi Simpang Lima Tarogong Kidul, dari keseluruhan 2.278 kendaraan yang terdiri dari 1.313 kendaraan roda dua, 965 roda empat yang melintasi area Simpang Lima Garut, sebanyak 143 (6,4 %) pengendara terkena sanksi ringan berupa teguran lisan dan tulisan.

Sedangkan untuk dua titik lainnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan terkait hasil pelaksanaan operasi di dua lokasi tersebut, baik itu operasi yang dilaksanakan di kawasan Alun-alun Garut maupun Kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR