Hari Kedua Pemberlakuan PSBB di Karangpawitan Garut Dikenakan Sanksi Putar Balik Arah Bagi Pengendara Tanpa Masker

Berita Utama312 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

PADA hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di kecamatan Karangpawitan diberlakukan sanksi putar balik atau balik arah bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai masker.

Selain satgas covid-19 Kecamatan Karangpawitan dalam menjalankan PSBB dihadiri oleh dr. Rian Yudha Pratama Amk Dari Puskesmas Karangpawitan

Tim Relawan Satgas Covid-19 Kecamatan Karangawitan yang dipimpin Danramil 1102/krp melakukan sanksi putar balik bagi pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker.

“Dihari kedua PSBB tadi siang kita bagikan masker gratis kepada para pengguna jalan raya, baik para pejalan kaki maupun pengguna kendaraan bermotor,” kata Danramil 1102/krp, Kapten Inf Deni Kusdani kepada Fakta&Realita, Kamis (07/05/2020).

Kapten Inf Deni Kusdani menjelaskan masih saja masyarakat kurang peduli dalam menggunakan masker.

“Setelah dilakukan pembagian masker di siang hari sampai jam 14.00, ternyata selepas itu masih saja banyak para pengguna jalan raya yang notabene masih warga sekitar Kecamatan Wanaraja, Sucinaraja Dan Karangpawitan banyak yang tidak menggunakan masker,” jelasnya.

Kapten Inf Deni Kusdani akhirnya mengambil tindakan tegas dengan memberlakukan sanksi putar balik kembali bagi para pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.

“Jadi mereka yang tidak menggunakan masker alasananya lupa ketinggalan dirumah jadi bukan karena tidak punya masker, atas dasar itu kita berlakukan pemberian sanksi dengan menyuruh para pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker agar pulang lagi kerumahnya untuk mengambil maskernya,” tegasnya

Kapten Inf Deni Kusdani berharap dengan adanya sanksi ini warga akan lebih terbiasa menggunakan masker.

“Peraturan PSBB mulai kita berlakukan, dengan harapan warga lebih memahami tentang situasi saat ini, dimana kita disini perpanjangan tangan dari pemerintahan agar bisa cepat terlepas dari covid-19 ini,” pungkasnya.

Inline Related Posts  Bupati Garut Apresiasi Kades Hanjuang Bagikan Dana Kompensasi Seluruh Warganya

Berdasarkan pantauan Fakta&Realita di hari kedua PSBB di Kecamatan Karangpawitan, petugas gabungan dari satgas covid-19 banyak yang memberi sanksi putar balik bagi para pengguna kendaraan bermotor, dan melakukan pemberhentian pengendara mobil baik mobil pribadi maupun mobil umum yang penumpangnya duduk berdampingan dengan sopir terutama kendaraan umum seperti angkot, dan menyuruh penumpang tersebut duduk di jok belakang sopir.

Reporter : Wita | Editor : Red_FR