HALO SOSIAL PUSAT PELAYANAN PENGAJUAN WARGA YANG BELUM MENERIMA BANTUAN

Sukabumi399 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sukabumi, faktadanrealita.com-
Wali Kota, H. Achmad Fahmi, mengatakan bahwa warga yang penghidupannya terdampak covid – 19 dan saat ini belum menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota, dapat mengajukan diri untuk menerima bantuan melalui call centre Halo Sosial yang diluncurkan hari Selasa kemarin di gedung Bappeda Kota Sukabumi.

Untuk mengetahui data penerima bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota Sukabumi, Wali Kota menandaskan bahwa masyarakat Kota Sukabumi dapat melihat data tersebut, melalui website covid19.sukabumikota.go.id , dengan mengakses menu Bansos.

Pada menu bansos tersebut ditampilkan data penerima diantaranya untuk penerima program sembako Kota Sukabumi, perluasan sembako, dan program keluarga harapan.

Call centre Halo Sosial dapat dihubungi pada nomor (0266) 245 223. Halo Sosial juga dapat dihubungi melalui aplikasi perpesanan Whatsapp dengan nomor 0857 2271 0261. Selain itu Dinas Sosial pun mengoptimalkan media sosial mereka diantaranya melalui Facebook Dinas Sosial Kota Sukabumi, untuk menerima berbagai masukan terkait bantuan sosial.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  DINSOS : BANTUAN PROVINSI JAWA BARAT TELAH DI DISTRIBUSIKAN