Hadapi Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Disdik Garut Gelar Sosialisasi PPDB SD di Wilayah Kecamatan Garut Kota

Berita Utama211 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

DALAM rangka menghadapi Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Dinas Pendidikan kabupaten Garut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan kecamatan Garut Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Persiapan Tahun Ajaran Baru yang berlangsung di SDN 1 Kotakulon, kecamatan Garut Kota, Garut, Senin (20/06/2020).

Hadir pada acara, Kasi Kurikulum Disdik Garut Bambang, Korwil UPT Pendidikan Garut Kota H. Engkur, Korwas Memet bersama rengrengan Pengawas SD, Para Kepala sekolah, Para Guru dan Para Operator se-kecamatan Garut Kota.

Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Bambang, S.Pd, M.Si mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan pada Sekolah Dasar yang ada di kabupaten Garut dalam rangka menghadapi Kurikulum Tahun Ajaran Baru 2020/2021.

Bambang menuturkan, pada hari ini kita telah melakukan pembinaan terhadap sejumlah SD di kecamatan Garut Kota. Dalam rapat tadi kita sosialisasikan kepada para Kepala Sekolah, Guru dan Operator SD tentang aturan PPDB dan segala sesuatu yang menyangkut persiapan sekolah menyongsong Tahun Ajaran Baru yang rencananya akan dimulai pada 13 juli mendatang.

Bambang menjelaskan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019,
Persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD meliputi:
1. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun; atau
2. Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
3. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun.
4. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.
5. Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
6. Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah.

Inline Related Posts  Kelurahan Lebak Jaya Pantau Kegiatan Pengeboran Air Bersih Warga

Bambang juga menambahkan, selain terkait aturan PPDB, kita sampaikan juga tata cara pembelajaran tatap muka dan daring, serta protokol kesehatan yang harus dipatuhi sekolah di masa pandemi Covid-19.

Sementara itu menurut salah satu guru yang juga sebagai Operator di SDN 4 Paminggir, Dian Noviar Nugraha menyambut baik kegiatan sosialisasi PPDB yang dilakukan oleh Kasi Kurikulum Disdik Garut ini.

Dian mengakui bahwa, sosialisasi Permendikbud nomor 44 tahun 2019 Tentang PPDB 2020 penting dilakukan, akan tetapi dalam pelaksanaannya nanti, tentunya harus pula mempertimbangkan berbagai hal, seperti:
1. Pembatasan PPDB harus berdasarkan ketersediaan lokal ruang kelas. Harus ada mapping sekolah, dengan kata lain penentuan untuk masing-masing sekolah harus berdasarkan berapa rombel dalam PPDB tahun ini. Dan ini ditentukan oleh Korwil dan Korwas Pendikan kecamatan Garut kota sendiri. Maksudnya untuk menjaga rasio murid di dalam satu ruang kelas tersebut, misalnya ada sekolah yang hanya mempunyai 3-4 ruang kelas, maka sekolah itu jangan sampai memaksakan menerima siswa lebih dari satu rombel, intinya harus dapat membatasi diri.
2. Agenda Merger belum dapat dikatakan final apabila belum melakukan merger di aplikasi dapodik sebagai sistem.
3. Memperjuangkan peningkatan sarana kelas di masing-masing sekolah menjadi lantai 2 dalam peningkatan sarprasnya, ini dilakukan mengingat keterbatasan lahan kosong untuk pembangunan RKB di masing-masing sekolah dasar yang ada di korwil pendidikan Garut Kota.
4. Harus ada sosialisasi 3 kasi : kurikulum, kesiswaan, dan sarana untuk melakukan sharing interaktif dengan para PTK/Sekolah sebagai bahan dasar kajian untuk memaksimalkan rencana perbaikan sistem yang komprehensif didalam peningkatan SDM dan Sarpras.
5. Pengadaan laptop operator kolektif oleh dinas pendidikan kabupaten Garut yang speknya bagus sebagai sarana penunjang kinerja di masing-masing  sekolah dasar. karena kalau fasilitas penting semisal laptop salah satunya, jika kualitasnya di bawah standar maka akan mempengaruhi kinerja di masing-masing sekolah.

Inline Related Posts  Kedatangan Kemensos ke Kabupaten Garut Dipandang Abaikan Protol Kesehatan

Dian berharap pihak Disdik Garut dapat memperhatikan poin-poin tersebut dalam pemberlakuan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 ini, sehingga pada saat pelaksanaan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 semuanya akan berjalan dengan baik dan lancar.

Reporter : WH | Editor : Red_FR