Guru Bakar Sepatu Muridnya, Wakil Bupati Garut Geram

Berita Utama915 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com 

Terkait insiden pembakaran sepatu siswa kelas VIII oleh oknum guru di SMPN 2 Cibiuk, Kecamatan Cibiuk. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Totong, langsung memanggil Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Cibiuk, Asep Tarya, untuk memintai penjelasaan terkait insiden tersebut. Ironisnya pemanggilan sang Kepala Sekolah tidak dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Garut, melainkan di SMPN 2 Tarogong Kidul.

Berdasarkan penjelasan Kepala Sekolah SMPN 2 Cibiuk Kidul, menurut Totong, siswa tersebut kerap menerima peringatan dari guru termasuk Kepala Sekolah, orang tua dan anak tersebut pernah membuat surat pernyataan.

“Intinya, pembinaan terhadap siswa sudah menjadi kewajiban, baik mental, budi pekerti dan perilaku,” ucapnya, Rabu (5/2/2020).

Dikatakan Totong, pihaknya terus berupaya dalam melakukan pembinaan. Termasuk harus diketahui juga, kalau kejadian tersebut sudah beberapa kali diperingati seperti ditahan sepatu yang tidak sesuai aturan.

“Mungkin guru sudah menerapkan aturan apa yang harus dipatuhi siswa. Jika tidak mengikuti aturan yang pasti ada tindakan yang positif,” katanya.

Ketika didesak terkait sanksi yang akan diberikan, Totong mengaku, jika melihat pembicaraan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, guru tersebut sudah sesuai dengan Standat Operasional (SOP). Jadi tidak akan diberikan sanksi, soalnya anak tersebut sudah dua tahun mendapatkan peringatan dari pihak sekolah.

“Dalam waktu dekat, kita akan turun ke sekolah tersebut, untuk memberi pembinaan terhadap guru serta memberikan motivasi pada siswa,” ucapnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, dengan tegas mengintruksikan Kepala Dinas untuk memanggil Kasek dan memberikan sanksi terhadap oknum guru yang melakukan pembakaran sepatu milik siswa. (Dedi oded)