Gugat Musda Golkar X, SOKSI Garut Layangkan Surat Penolakan Putusan Tim Formatur

Berita Utama166 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KEMELUT  pasca Musda X Partai Golkar Kabupaten Garut pada September 2020 terus berlanjut. Terpilihnya Hj. Euis Ida Wartiah sebagai ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Garut, kini mendapatkan penolakan serius dari organisasi pendiri partai yakni Soksi Garut.

Diketahui, Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Garut tertanggal 10 Oktober 2020 lalu telah melayangkan surat penolakan hasil formatur kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Surat tersebut dilayangkan karena SOKSI  menilai mekanisme pelaksanaan Musda X Partai Golongan Karya Kabupaten Garut tersebut banyak kejanggalan. Waktu itu, pada saat terpilihnya Ketua DPD Golkar, dra Hj. Euis Ida Wartiah M.Si, yang dilanjutkan dengan rapat formatur pengurus Partai Golkar 2020-2025, Tim Formatur sama sekali tidak berkordinasi dan tidak pula meminta rekomendasi kesediaan organisasi untuk dimasukan dalam jajaran pengurus DPD Kabupaten Garut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DEPICAB) SOKSI Kabupaten Garut, H. Tandang Santanu menjelaskan, pihaknya telah membuat pernyataan tertulis sebagai upaya penyamaan persepsi untuk penguatan roda kepemimpinan Partai Golkar agar kedepannya lebih baik. SOKSI harus tetap solid dalam menjalankan roda organisasi sehingga keberadaan SOKSI tetap bermanfaat bagi partai dan masyarakat luas.

“Surat pernyataan yang ditujukan ke DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa SOKSI dan Lembaga Konsentrasi Kabupaten Garut, tidak bersedia menjadi pengurus DPD Kabupaten Garut Periode 2020-2025 dan menyatakan menolak keputusan DPD Partai Golkar Jawa Barat,” tegasnya, Kamis, 15/10/2020.

Terkait hal itu, SOKSI dan Lembaga Konsentrasi Kabupaten Garut menyatakan, sudah mencabut hasil putusan tersebut yang ditandai dengan membubuhkan tanda tangan diatas materai.

Inline Related Posts  RSUD Pameungpeuk Garut Ditutup Pasca 25 Karyawannya Dinyatakan Positif Covid-19

H. Tandang juga menegaskan, SOKSI bukan sayap partai Golkar, tetapi adalah salah satu pendiri partai Golkar.

“Terkait dengan persoalan setelah Musda partai Golkar, itu adalah bagian dinamika internal partai Golkar, dimana nantinya mekanisme partai lah yang memutuskan termasuk surat pemanggilan M, juga menjadi bagian dari mekanisme partai,” tutupnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR