Graduasi Harus Dilakukan Bagi Para Penerima PKH yang Ekonominya Sudah Mampu

Berita Utama785 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

ADANYA Kesadaran dari warga yang dianggap telah mampu secara ekonomi dalam mengajukan pemberhentian kepesertaan KPM-PKH atau Graduasi mandiri, menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Program Keluarga Harapan ( PKH ) telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Dilapangan kita sudah menjalankan SOP sebagai mana mestinya termasuk para pendaping PKH, dimana para pendamping PKH di Desa maupun Kelurahan selalu menyampaian graduasi mandiri bagi KPM PKH yang sudah keluar dari zona kemiskinan atau KPM yang sudak tidak layak mendapat bantuan PKH,” Kata Mubaraq Ahmad sebagai Korkab PKH Kabupaten Garut kepada Fakta&Realita, Jumat (05/06/2020).

Mubaraq Ahmad menjelaskan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera perlu adanya kesadaran dari para KPM PKH yang sudah mampu untuk mengajukan graduasi mandiri.

“Kesadaran akan pengajuan graduasi mandiri bagi KPM PKH yang sudah mampu dalam ekonominya memang menjadi peranan penting untuk kesuksesan program PKH ini, karena yang perlu diketehui bersama salah satu fungsi adanya program PKH ini untuk mengurangi angka kemiskinan, graduasi mandiri yang dimaksud, artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah. Hal itu karena penerima manfaat dinilai telah mandiri secara ekonomi serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH,” Jelasnya.

Mubaraq Ahmad menyayangkan atas pemberitaan sepihak yang seolah-olah PKH pendamping desa tidak bekerja sesuai SOP.

“Yang harus diketahui bahwa para pendamping PKH tidak bisa memberhentikan atau menambah PKM PKH, tetapi para pendamping PKH selalu melakukan pendekatan graduasi, termasuk pendekatan graduasi kepada ibu Tohaliyah (53) yang merupakan istri dari Kepala Desa Situsaeur,” sesalnya.

Inline Related Posts  Gugat Musda Golkar X, SOKSI Garut Layangkan Surat Penolakan Putusan Tim Formatur

Mubaraq Ahmad berharap agar pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan pihaknya segera diklarifikasi oleh keluarga ibu Tohaliyah dalam hal ini Kepala Desa Situsaeur.

“Kita sudah bekerja sesuai SOP jadi kalau ada pemberitaan yang mengatakan tidak pernah ada pendekatan graduasi itu tidak benar,” jelasnya.

Dilain pihak Kades Situsaeur, Agus Mulyadi membenarkan atas pemberitaan yang beredar atas dirinya mendapat bantuan PKH.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf ke pada pak Mubaraq Ahmad sebagai Korkab PKH Kabupaten Garut dan pak Dodi sebagai Pendamping Desa PKH atas pemberitaan yang beredar, saya membenarkan bahwa pendamping PKH melakukan graduasi mandiri kepada istri saya dan hari ini kami sudah mendatangani surat graduasi mandiri,” ucapnya.

Reporter : Wita | Editor : Red_FR