Garut dapat Suplai 16 Juta Tabung Gas 3 Kg Per Tahun, Bupati sebut “Itu belum Cukup”

Berita Utama153 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut, H. Rudy Gunawan, menghadiri acara sosialisasi peraturan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) Nomor 17 Tahun 2019 yang digelar di Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, kecamatan Tarogong Kaler, jabupaten Garut, Selasa (16/02/2021).

Dalam sambutannya, Rudy sempat menyinggung terkait ketersediaan gas 3 kg di kabupaten Garut, dimana pihaknya telah mendapatkan suplai sebanyak 16 juta tabung gas per tahunnya.

“Tentu dinas kami, Dinas Perdagangan (Disperindag) terus melakukan langkah-langkah terhadap apa yang dirasakan oleh masyarakat misalnya untuk gas. Gas ini, kami mendapatkan sekitar 16 juta tabung pertahun. Dan itu masih kurang, harusnya 27 juta. Kami kirim surat sana kirim surat sini akhirnya ART (Anggaran Rumah Tangga)nya kita pakai Bupati untuk gas 17 ribu,” ujar Rudy.

Ia menyampaikan bahwa terkadang ada diskualitas harga yang tidak berimbang di daearahnya terkait harga penjualan gas ini.

“Di kecamatan Pameungpeuk sana di Garut bagian selatan, kadang kala menimbulkan diskualitas harga sangat luar biasa tidak berimbang, ini akibat daripada langka, karena langka tidak ada lagi jalan membeli apapun yang dilakukan oleh warung, akhirnya harga 28 ribu pun dibeli (oleh masyarakat),” ucapnya.

Rudy juga mengatakan kelangkaan gas ini juga disebabkan karena adanya beberapa oknum yang tidak berhak membeli gas bersubsidi malah ikut membeli barang bersubsidi. “Nah tentu ini menjadi persoalan klasik di Kabupaten Garut tapi Alhamdulillah dalam beberapa bulan ini sudah tidak terdengar lagi adanya kekurangan, diakibatkan juga sebenarnya keserakahan banyak oknum-oknum yang seharusnya tidak boleh (membeli gas bersubsidi),” tutur Rudy.

Adanya kelangkaan ini, lanjut Rudy, bukan salah pemerintah pusat namun ada sesuatu yang salah dalam penyalurannya. “Banyak misalnya peternakan-peternakan itu juga menggunakan barang bersubsidi, jadi orang-orang yang seharusnya mendapatkan subsidi tidak mendapatkan, dan ini adalah bukan salah pemerintah pusat, pemerintah sudah menyatakan 16 juta cukup Garut, kalau terjadi hal-hal yang tidak adanya penyaluran yang merata ini pasti ada sesuatu yang salah,” ungkapnya.

Inline Related Posts  Pilkada 2023, Sosok Kadis LH H. Uu Saepudin Disebut-sebut Ikut Pencalonan Bupati Garut

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Wulansari atau yang akrab disapa Mulan Jameela, mengatakan bahwa BPH Migas merupakan salahsatu mitra kerjanya di Komisi VII DPR RI.

“Yang perlu kita ketahui bahwa BPH Migas ini adalah salah satu mitra kerja komisi VII DPR RI dimana salah satu tugasnya adalah mengatur mengawas terhadap penyediaan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi. Serta pengangkatan gas bumi melalui pipa gas pipa pada usaha ini yang setiap pembuatan kebijakan berkoordinasi dengan komisi VII DPR RI sebagai wakil rakyat tentunya dan acara ini merupakan kegiatan penting sebagai tugas BPH Migas dalam mensosialisasikan sesuatu dan segala halnya yang berkaitan dengan BPH Migas kepada masyarakat,” ucap Wulansari dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, menyebutkan, inti sosialisasi ini adalah melakukan kemitraan dengan pemerintahan daerah. “Sikap apa yang akan menjadi inti dari sosialisasi ini, intinya adalah kita ingin melihat petunjuk teknis dan juga kita ingin melakukan kemitraan dengan kepala daerah termasuk perangkatnya dalam hal memberikan rekomendasi yang tepat bagi sektor tertentu yang memang diatur di Perpres berhak untuk mendapatkan BBM subsidi,” pungkasnya.

Terpantau, dalam kegiatan ini hadir pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Enan, dan unsur pimpinan lainnya.

Reporter : AES | Editor : Red_FR