Forkopimcam Karangpawitan Lakukan Pengontrolan Desa/ Kelurahan Terkait Pendataan Warganya yang Baru Datang dan yang Masih di Luar

Berita Utama280 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Forkopimcam Karangpawitan dan tim kesehatan dari puskesmas Karangpawitan melakukan kontroling data di tiap Desa dan Kelurahan atas warga yang baru datang dari luar Kabupaten Garut, Senin (30/03/2020).

Camat Karangpawitan, Rena Sudrajat mengatakan bahwa sesuai perintah dari Bupati Garut, kita diharuskan melakukan kontroling ke tiap desa dan kelurahan mengenai pendataan warga yang diluar maupun baru kembali ke Kabupaten Garut.

“Sebetulnya dari kemarin-kemarin kita sudah menginformasikan ke tiap Kades dan Lurah agar setiap RT dan RW segera melakukan pendataan, jadi tiap warga yang berada diluar Kabupaten Garut maupun yang baru kembali ke Kabupaten Garut wajib didata dan dilaporkan kepada kita,” ucap Rena.

Rena menambahkan, tadi diperjalanan menuju salah satu desa, kita bersama rombongan sempat menemukan warga yang sedang berkerumun di pinggir jalan raya. Kita sengaja berhenti sebentar untuk menemui mereka. Kepada mereka kita sampaikan tentang pentingnya sosial distancing (menjaga jarak) dalam situasi pandemi corona sekarang ini. Mendengar penjelasan kita, mereka pun paham dan bersedia membubarkan diri.

“Sesuai maklumat Kapolri bahwa tidak boleh ada kerumunan massa atau keramaian entah apapun judulnya, karena kita harus memutus rantai penyebaran covid-19, salah satunya dengan membubarkan berbagai aktifitas yang melibatkan banyak orang. Kekhawatiran kita beralasan karena mungkin saja diantara mereka yang berkerumun tersebut, ada salah satunya yang positif terpapar covid-19 sehingga bisa menular ke warga lainya,” kata Rena

Selain itu, sambung Rena, kita juga mendapat pengaduan dari beberapa warga tentang bau kotoran ayam yang ditimbulkan dari salah satu rumah warga yang mempunyai usaha ayam petelur.

Mendengar adanya keluhan warga seperti itu, Forkopimcam Karangpawitan melalui Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar langsung meresponnya dengan mengambil tindakan tegas.

Inline Related Posts  Dihadiri Wabup Helmi, FAGAR Garut Kota Fasilitasi Pembagian Surat Penugasan (SP) Guru Honorer

Kapolsek, pemilik usaha ayam dan Danramil 1102/krp

“Jadi sebenarnya kepada sang pemilik usaha ayam petelur tersebut sudah kita peringatkan sejak 6 bulan kebelakang agar pindah dari situ, alasannya karena ia membuka usaha ayam petelurnya di tengah pemukiman warga, jadi otomatis warga sekitar merasa terganggu akan bau menyengat yang berasal dari kotoran ayam petelur yang jumlahnya ratusan ekor,” jelas Kompol Oon Suhendar.

Kompol Oon Suhendar sangat menyesalkan kekeliruan sang pemilik usaha ayam petelur dalam memilih tempat usahanya, harusnya jangan disini karena sangat merugikan warga sekitar makanya kita tegaskan untuk segera pindah.

“Hari ini kita akan meminta paksa sang pemilik usaha ayam petelur tersebut agar segera mempercepat pemindahan usaha ayam telurnya ke area yang jauh dari pemukiman penduduk, pokoknya dalam minggu ini sang pemilik usaha ayam petelur tersebut harus segera memindahkan usahanya,” tegasnya.(Wita)