Forkompimda Kabupaten Garut cek Kesiapan Operasi Yustisi Inpres 06 tahun 2020 dan Perda 47 Th 2020 di Simlim

Berita Utama271 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita,-

KAPOLRES Garut bersama Forkompimda kab Garut, memantau pelaksanaan Operasi Yustisi hari kedua di Bundaran Simpang Lima Kab. Garut, Rabu (16/9/2020).

Dalam kegiatan tersebut Forkompimda memantau langsung pelaksanaan operasi Yustisi serentak di hari kedua dengan mengedepankan Satpol PP untuk penerapan sanksi sedangkan TNI-Polri mendampinginya.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah , S.I.K , M.IK menambahkan, dihari kedua operasi Yustisi apabila masih ditemukan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi tambahan.

“Sanksi yang diberikan yaitu sanksi tertulis juga sanksi sosial seperti Push up, kerja sosial menyiram tanaman taman kota, mengucapkan pancasila,” terang Dede.

Operasi Yustisi selain secara stasioner juga dilakukan secara mobile oleh gugus tugas Forkompimda dan Forkompimcam di 33 polsek.

Adapun tujuan dari Operasi Yustisi ini , kata Dede, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni minimal menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Semuanya demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dede pun berharap upaya pendisiplinan masyarakat oleh petugas dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan semoga jumlah yang positif covid-19 di kabupaten Garut bisa turun dan yang terpapar positif Covid segera sembuh, pungkasnya.

Reporter : Wita | Editor : Red_FR

Sumber berita
Plh Kasubbag Humas
Ipda Muslih Hidayat, SH

Inline Related Posts  Dukung Penanganan Pandemi Covid-19, PKS Kecamatan Karangtengah Gelar Vaksinasi