Dukung Rapim DPRD Garut, GMNI Pasang Baligo Besar Bertuliskan “Usut Tuntas”

Berita Utama857 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com 

RAPAT pimpinan (Rapim) membahas putusan DPRD Garut, terkait pelanggaran etika dan moral anggota DPRD berinisial E sedang berlangsung. Mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Kabupaten Garut melakukan aksi pemasangan baligo berukuran besar di halaman gedung DPRD Garut, Jalan Patriot.

Sebelumnya baligo besar juga sempat dipasang namun ada yang membokar oleh orang yang tidak dikenal.

“Hari ini kami kembali memasang baligo yang lebih besar. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga DPRD yang sedang melaksanakan rapim,” ujar Ketua DPC GMNI Kabupaten Garut, Lukman Bahrul Alam, Kamis (14/5/2020).

Dikatakan Lukman, aksi ini merupakan bentuk dukungan dan perlawanan terhadap oknum anggota DPRD Garut berinisial E, yang sudah melanggar etika dan moral.

“Rapat pimpinan harus tegas dalam memutuskan sanksi yang akan di berikan pada anggota DPRD yang berperilaku rusak. Ini untuk menjaga nama baik lembaga wakil rakyat,” ucapnya.

Lukman mengaku, akan mengawal terus sampai tuntas terkait pelanggaran etika dan moral. Apalagi saat ini sudah masuk dalam membuat keputusan DPRD.

“Selain memasang baligo besar, beberapa spanduk juga dipasang di beberapa lokasi yang strategis,” pungkasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Guna Pemenuhan Gizi Warga, 15 Ribu Benih Ikan ditabur Wakil Bupati di Situ Cukang Batu