Dua Tahun Termurah di Jawa Barat, Tahun 2022 PDAM Tirta Intan Garut Akan Naikkan Tarif Pelanggan

Berita Utama358 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

 

PEMBENAHAN ke arah positif mulai di lakukan pemkab Kabupaten Garut, salah satunya terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, dengan melakukan penyesuaian tarif pelanggan, yang akan diberlakukan mulai tahun 2022. Penyesuaian tarif PDAM ini, merupakan rencana yang telah ditunda sejak tahun 2019.

 

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP, membenarkan adanya penyesuaian tarif PDAM Garut yang akan diberlakukan mulai tahun 2022 tersebut. Menurutnya, penyesuaian tarif bagi pelanggan PDAM memang harus dilakukan, mengingat tarif yang berlaku saat ini, merupakan tarif PDAM termurah di Jawa Barat, bahkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai meminta agar tarifnya disesuaikan.

“Dari kajian BPKP, sebenarnya harganya itu harusnya Rp5.600 per meter kubik,” jelas dia saat ditemui di Pendopo, Selasa (21/12/2021) sore.

 

Selain rekomendasi dari BPKP, menurut Rudy, PDAM juga telah memperhitungkan kemampuan pelanggan, dimana di tahun 2022 mendatang, laju perekonomian Garut diprediksi akan tumbuh hingga 3 persen. Sehingga, penyesuaian tarif akan dilakukan tahun 2022.

 

Bupati menuturkan, jika PDAM Tirta Intan Garut tidak bisa melakukan penyesuaian tarif saat ini, PDAM bisa saja bangkrut. Apalagi, di tahun 2022 mendatang, pemerintah daerah tak bisa memberikan penyertaan modal, karena ditolak oleh DPRD Garut.

 

“Kalau tidak menaikan, PDAM akan kolaps, apalagi daerah tidak memberikan penyertaan modal. Kemarin ditolak DPRD yang rencananya Rp5 miliar dengan alasan PDAM merugi, padahal tidak,” kata Rudy.

Bupati juga menyampaikan, di bawah kepemimpinan manajemen baru, PDAM Garut memiliki kinerja keuangan yang cukup baik. Hutang-hutang perusahaan di bawah manajemen sebelumnya yang mencapai Rp12 miliar, saat ini sudah mulai dibayar hingga tersisa hanya Rp5 miliar saja.

Inline Related Posts  Menkeu RI, Sri Mulyani : Anggaran Penanganan Virus Corona di Indonesia Diperkirakan Sebesar Rp27 Triliun

 

“PDAM tidak merugi, cuma PDAM itu salah urus, mereka tidak rugi,” tegas Rudy.

 

Terkait biaya produksi air yang dikeluarkan PDAM, kata bupati, dari hitungan BPKP, biaya produksi air per meter kubik angkanya mencapai Rp4.000 per meter kubik. Di daerah lain di Jawa Barat, harga yang ditetapkan rata-rata sudah diatas Rp4 ribu per meter kubik, bahkan hingga Rp5 ribu per meter kubiknya.

 

“Memang masih paling rendah, yang lain sudah Rp5 ribu, rata-rata di atas Rp4 ribu,” ujarnya.

 

Rudy yakin, dengan manajemen PDAM saat ini, kebijakan penyesuaian tarif tersebut, bisa meningkatkan pelayanan pada pelanggan hingga lebih berkualitas, berkesinambungan dan penambahan jaringan serta revitalisasi jaringan bisa dilakukan.

 

Rudy juga menyoroti soal besarnya tingkat kebocoran air yang masih diatas 50 persen. Hal ini terjadi karena berbagai faktor dari mulai jaringan yang sudah tua hingga bocor di jalan, pencurian air dan lainnya yang setelah penyesuaian tarif, tingkat kebocoran ini akan diperbaiki.

 

“Misalnya produksi airnya mencapai 50 meter kubik, tapi yang bisa dijual hanya setengahnya saja. Sisanya, karena berbagai hal, tidak bisa terjual karena kebocoran, pencurian air dan lainnya,” katanya.

 

Semoga pemberlakuan tarip baru diiringi dengan pelayanan kualitas terhadap suplay air itu sendiri ,sehingga konsumen menjadi puas atas layanan air bersih dari PDAM.

 

Reporter: Wa’Oded | Editor: Red_FR  ()