Dua Kelompok Tani Perkebunan Asal Garut Berhasil Meraih Sertifikat Organik Internasional

Berita Utama191 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

Dinas Pertanian Kabupaten Garut sebut ada dua kelompok tani teh dan kopi asal Garut yang telah berhasil meraih Sertifikat Organik lembaga sertifikasi internasional. Dua kelompok tani itu adalah kelompok tani Giri Tani desa Sukawangi, kecamatan Singajaya dan kelompok tani Berkah Tani desa Pangauban, kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut.

Keberhasilan meraih Sertifikat Organik  tersebut tak lepas dari peran kedua kelompok tani teh dan kopi itu yang telah memberikan kebermanfaatan bagi para petani yang tergabung didalamnya untuk menghasilkan produk unggulan yang lebih berkualitas dan mampu bersaing di pasar luar negeri.

“Bagi petani bisa memberikan nilai tambah dan daya saing terhadap produk yang dihasilkannya,” demikian kata Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian S.Hut, M.Si, kepada Media Fakta dan Realita di ruangan kantornya, di Garut, Jawa Barat, Kamis (23/10/20).

Menurut Ardhy, Dinas Pertanian Garut sebelumnya sudah mengusulkan kedua kelompok tani sektor perkebunan itu ke  lembaga sertifikasi resmi Control Union guna mendapatkan legalitas sertifikasi organik.

“Sebelum dikeluarkan sertifikasinya, dilakukan assesment terlebih dahulu oleh lembaga tersebut dengan jangka waktu tertentu, dan hasilnya Alhamdulillah sertifikatnya berhasil keluar,” kata Ardhy.

Ardhy menyampaikan sertifikasi yang diperoleh kelompok tani itu akan menjadikan hasil perkebunannya memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih baik dibandingkan dengan jenis produk yang sama lainnya.

Produk pangan organik itu, kata dia, akan memiliki nilai tambah dari aspek kesehatan karena cara penanaman dan pengolahannya dilakukan secara organik tanpa ada campuran bahan kimia sama sekali.

“Jadi nilai tambahnya itu pada aspek kesehatannya, produk organik ini dijamin minimal dalam hal kandungan residunya,” kata Ardhy.

Inline Related Posts  Yayasan PAUD Fadhilah Bireuen Menggelar Acara "Pelepasan Peserta Didik Kelompok B Tahun Ajaran 2020/2021"

Ardhy menambahkan, produk teh dan kopi organik ini memiliki pasar yang jelas, karena produknya memiliki perbedaan dengan produk lain yang  non-organik.

“Lihat trend pasarnya memang ada perbedaan antara produk organik dengan non-organik, di mana produk organik nilainya lebih tinggi dibanding produk non-organik,” katanya.

Dia menyampaikan selama ini produk organik memiliki pasar yang jelas di beberapa negara maju seperti belahan negara di Eropa dan Amerika.

Selain pasar luar negeri, lanjut dia, produk organik tersebut diminati pasar dalam negeri, meskipun jumlah permintaannya tidak terlalu banyak seperti ke luar negeri.

“Pasar untuk produk teh maupun kopi organik masih dari luar negeri, karena di dalam negeri sendiri permintaannya belum banyak,” katanya.

Dia menambahkan kawasan perkebunan bersertifikat organik masih terbatas, seperti kebun teh hanya memiliki lahan seluas 10 hektare sedangkan kopi yang baru tersertifikasi seluas 14 hektare.

Upaya mensertifikatkan lahan organik itu, kata dia, membutuhkan proses yang cukup panjang, karena harus dilakukan pengujian mulai dari kondisi tanah termasuk sumber airnya harus memiliki standar tertentu seperti tidak boleh terkontaminasi kimia.

“Contohnya jika dalam pengolahannya menggunakan air, maka harus dilakukan pengujian yang hasilnya menyatakan bahwa air yang digunakan itu tidak mengandung bahan-bahan residu yang berlebihan,” pungkas Kabid Perkebunan yang akrab dipanggil para staffnya Bang Ardhy ini.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR