Dongkrak IPM Garut, Tim Penilai Lomba Kinerja Kecamatan Datangi Kecamatan Malangbong

Berita Utama210 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Tim Penilai Lomba Kinerja Kecamatan, Rabu (15/1/2020) melaksanakan penilaian di Kecamatan Malangbong. Tim yang diketuai Kepala Diskominfo Garut Muksin, diterima Camat Teten Sundara dan segenap jajaran serta sejumlah tokoh dan tamu undangan.

Camat Malangbong, Teten Sundara dalam sambutannya mengatakan, penilaian Lomba Kinerja Kecamatan adalah sesuatu hal yang rutin dilaksanakan dan merupakan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 2018, Perda No. 30 Tahun 2011, Pergub Jabar No. 23 Tahun 2018.

“Sehingga merupakan hal yang wajib dilaksanakan untuk mengukur kinerja perangkat kecamatan melalui kreativitas dan inovasi dalam mengoordinasikan dan melaksanakan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerja dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim I Penilaian Lomba Kinerja Kecamatan, Muksin, menyampaikan amanat tertulis dan Bupati Garut, yang menerangkan tujuan penilaian ini, antara lain untuk menilai kondisi empirik pelaksanaan urusan pemerintah di kecamatan serta mengukur tingkat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah di kecamatan.

Penilain ini juga mendorong kesinambungan koordinasi dan keterpaduan kinerja antar penyelenggara pemerintah di wilayah kecamatan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta mengembangkan kemampuan, motivasi, kreativitas dan inovasi dalam mengakselerasi penyelenggaraan program pembangunan yang terkait dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Hal lainnya adalah meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar dan pemberdayaan potensi perekonomian masyarakat di wilayahnya,” tambahnya.

Diakhir sambutannya, Muksin mengajak semua elemen untuk Bersama sama membangun semangat kebersamaaan dalam lomba kinerja.

Tim I Penilaian lomba ini, selain Muksin (Kepala Diskominfo Kabupaten Garut), beranggotakan Widi (BKD), Yoga (Tapem Setda), Nita (Bagian Hukum Setda), Asep (DPMD) dan Anggi (BPKAD).(Wena/Dedi Oded)