Dianggap Keterlaluan dan Meresahkan, Ratusan Warga Garut Labrak Sebuah Kafe yang Tengah Menggelar Pesta Kembang Api

Berita Utama254 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

SEBUAH Kafe yang ada di kawasan Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (09/08/2020) malam kemarin didatangi oleh ratusan orang warga sekitar Kafe. mereka sengaja datang untuk membubarkan kegiatan pesta kembang api yang digelar oleh pengelola Kafe tersebut.

Menurut, Ali (45) salah seorang warga sekitar Kafe, menjelaskan bahwa dirinya bersama warga lainnya keberatan dengan kegiatan yang dilakukan oleh pengelola Kafe tersebut. “Masa di tengah pandemi Covid-19 gini malah menggelar pesta kembang api. Otaknya ditaruh dimana,” ujarnya.

Ali menyebutkan bahwa pihak pengelola kafe tersebut diketahui telah memiliki izin dari kepolisian sehingga berani menggelar kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah artis sinetron itu. Ia sendiri mengaku heran kenapa izin tersebut bisa didapatkan oleh pengelola Kafe.

Ia menjelaskan bahwa aksi penutupan kegiatan kembang api yang dilakukan warga ini adalah puncak dari kekesalan terhadap pengelola Kafe. Sebelumnya pada saat pelaksanaan PSBB di Garut, warga disini masih diam, walau Kafe tersebut terlihat beroperasi membuka layanan di tempat.

“Awalnya kita berharap agar aparat berwenang membubarkan, tapi ternyata hanya sekali saja. Sekarang, di masa AKB, dimana warga Garut yang positif Covid-19 terus bertambah ini malah pesta kembang api, ya tentunya kami mengambil tindakan sendiri akhirnya,” jelasnya.

Ali menambahkan, selama ini kegiatan di kafe tersebut sangat mengganggu bagi warga sekitar. Apalagi posisi Kafe berdekatan dengan madrasah bahkan masjid.

“karena keberadaan Kafe ini telah meresahkan warga, warga menginginkan pihak yang berwenang agar segera menutup Kafe tersebut, lebih baik pindah jangan disini,” tegasnya.

Terkait izin kegiatan dari pihak kepolisian, Kapolsek Tarogong Kidul saat dihubungi melalui sambungan telepon belum memberikan respon. Namun dari informasi yang dihimpun dari salah satu sumber di kepolisian, kegiatan tersebut memang mendapatkan izin.

Inline Related Posts  SMKN 2 Garut Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis Jawa Barat Open 2020

Sementara itu, Komandan Koramil Tarogong, Kapten Infanteri Dedi Saepuloh saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa pihaknya selaku Muspika Kecamatan Tarogong Kidul mengaku tidak memberikan rekomendasi izin untuk kegiatan tersebut.

“Saya tidak pernah merekomendasikan,” singkatnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR