Di Garut, Sejumlah Warga Penerima BPUM Kemenkop UKM Mengaku Jadi Korban Pungli

Berita Utama184 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

Miris sekali, Sejumlah warga  Garut yang mendapatkan dana Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) mengaku telah menjadi korban pungutan liar. Mereka yang melakukan pungutan liar mengaku dari pihak LSM, perangkat desa, hingga dinas terkait.

Nugraha (27), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut mengaku dana BPUM yang seharusnya diterima sebesar Rp2,4 juta, dipotong Rp900.000 oleh seseorang yang mengaku dari Dinas Koperasi dan UMKM Garut bernama Sodik dan Eva. Dia tidak bisa memastikan keduanya benar-benar pegawai dinas atau bukan.

“Dia ngakunya begitu. Tapi kata dia, uang Rp 900 ribu itu bukan hanya untuk dinas saja, ada untuk RT, RW, dan Desa juga. Jadi Rp 200 ribu untuk RT dan RW, yang Rp 700 ribu untuk desa dan dinas. Jadi yang diterima sama saya cuma Rp 1,5 juta saha,” ujarnya, Rabu (4/11).

Menurutnya, pungutan liar itu tidak hanya dialaminya. Sejumlah warga yang juga mendapatkan dana BPUM pun mengalami hal serupa dengan jumlah pungutan yang sama juga.

Sepengetahuannya, di wilayahnya saja ada 30 orang yang mendapatkan dana BPUM. “Kalau diakumulasikan, dari sini saja hasil pungutan liarnya mencapai Rp 27 juta,” ucapnya.

Berdasarkan penelusuran, sejumlah warga lainnya di Kecamatan Cilawu, Tarogong Kaler, Banyuresmi, mengaku menjadi korban pungutan liar usai dirinya mencairkan dana BPUM dari bank yang ditunjuk. Jumlah pungutan bervariatif, mulai Rp 300 ribu hingga Tp 1 juta per orang.

Salah seorang warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi yang namanya enggan disebut, mengaku dana BPUM-nya dipotong sebesar Rp300.000.

“Yang dapat bantuan di sini dipotong semua oleh ibu-ibu. Sebelumnya kami yang dapat bantuan masuk grup WA dulu. Dia minta uang bantuan itu karena mengaku yang mengusulkan. Kalau ga ngasih, kami diancam,” akunya.

Inline Related Posts  Babinsa 1102/Karangpawitan Amankan Seorang Penjual Obat dari Amukan Massa

Di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, warga mengaku dipotong dana BPUM sebesar Rp 500 ribu. Di Kecamatan Cilawu, warga mengaku uangnya harus diserahkan sebesar RP 700 ribu hingga Rp 1 juta.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku sudah mengetahui kabar soal pungutan liar tersebut.

“Jadi gini, mereka yang memungut itu adalah yang di luar dinas dan pemerintah. Mereka yang memungut itu sebagai upah ketika dia melakukan online. Misalkan saya pedagang, tidak tahu apa-apa, nah saya minta tolong ke kamu sok saya kasih Rp400.000 lah pokoknya dapet gitu. Itu yang terjadi,” sebutnya.

Dia memastikan orang yang memotong dana itu bukan dari pemerintah. Rudy menyerahkan kepada pihak kepolisian mengenai adanya pungutan liar dan penyimpangan tersebut.

“Itu harus diusut. Itu adalah program pemerintah pusat. Dinas tidak bersentuhan. Hanya legalisasi. Tidak ada pemotongan dari pemerintah, yang ada itu tindakan dari oknum yang menyediakan jasa. Kan jasa orang itu. Tidak ada pemotongan yang ada dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR