Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sosialisasikan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 di Rayon 7 Bungbulang

Berita Utama321 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

 

DEWAN pendidikan Kabupaten Garut mengadakan sosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016 di rayon 7 wilayah Kecamatan  Bungbulang, Kamis (04/11/2021).

 

Dalam kegiatan tersebut Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang hadir antara lain Dr. Ujang Nurjaman, M.Ag. dan Dedi Kurniawan, SE., M.Si. selain itu, turut hadir juga dalam kegiatan tersebut kepala SMPN 1 Bungbulang, SMPN 1 Cisewu dan kepala SMPN 2 Mekarmukti.

Sedangkan untuk peserta yang hadir adalah Ketua Komite SMP Negeri, maupun swasta se-wilayah Bungbulang. Kamis (04/11/2021).

 

Dedi Kurniawan, mewakili Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mengatakan, kegiatan ini diadakan dalam rangka mengsosialisasi Permendikbud No. 75 tahun 2016.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan Permendikbud, dengan tujuan agar para ketua komite dan kepsek memahami isi dari permendikbud 75 tahun 2016,” ucapnya.

Dikatakan Dedi, masih adanya kekurang fahaman Komite tentang permendikbud tersebut.

 

“Sebab dilapangan masih ditemukan komite yang menjadi ketua atau pengurus komite seumur hidup padahal dibatasi hanya 2 kali menjabat kali 3 tahun. Selain itu, ada juga sekolah yang komitenya hanya 1 orang. Berangkat dari itu kami melakukan sosialisasi permendikbud no 75 tahun 2016 agar pihak satuan pendidikan dan masyarakat dalam hal ini komite sekolah dapat memehami dan melaksanakan permendikbud ini,” pungkasnya.

Reporter: Asep P | Editor: Red_FR  ()

Inline Related Posts  Pemkot Tasikmalaya Terima Bantuan Dari Berbagai Pihak Untuk Penanganan Covid - 19