Pemerintah Desa Jati Tarogong segera Buat Perdes Pengelolaan Sampah

Berita Utama296 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Persoalan sampah merupakan masalah yang terjadi di mana-mana, tidak terkecuali di desa Jati kecamatan Tarogong Kaler, yang merupakan populasi penduduk yang semakin meningkat pada saat menumpuknya sampah rumah tangga.

Kepala desa Jati, Agus Salim, Jum’at (31 / 01-2020) mengatakan, pihaknya akan segera membuat peraturan desa (perdes) tentang pengelolaan sampah yang menjadi masalah yang perlu ditangani dengan sungguh-sungguh.

Kesiapan kades Jati, itu mengemuka kompilasi diadakan kerja bakti mengambil dan mengelola sampah di daerah pemakaman umum kerjasama dengan Fakultas MIPA UNiga, SMK Al Hikmah dan masyarakat sekitar.

Hadir dalam acara tersebut dihadiri camat Tarogong Kaler, Drs. Saefulrohman, MSi, perwakilan dari Dinas PUPR, wakil Dekan III MIPA Uniga, Hj. Empat Fatimah, kepala desa Cimanganten, Agus Junaedi, perwakilan dari SMK Al-Hikmah.

Wakil Dekan III MIPA Uniga, Hj. Empat Fatimah ingat, dalam musim pancaroba ini perlu tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke daerah pemakaman, selokan dan daerah-daerah umum lainya. “Saya melihat kebiasan membuang sampah ke tempat pemakaman di desa kita ini sudah sejak lama. Saya berharap dengan kepala desa yang membawa perubahan khusus dalam penanggulangan masalah sampah, ”ungkap Ny. Hj. Empat Fatimah.

Sementara itu Kepala Desa Jati, H. Agus salim menyatakan akan segera merangcang peraturan desa (perdes) tentang pengelolaan sampah. Kedepannya, kata Agus, area pemakaman umum akan dikelola dengan baik, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup. “Insya Allah kita akan tangani masalah sampah ini dengan baik,” janjinya.(Wena)

Inline Related Posts  Tinjau Lokasi Longsor Di Parungponteng dan Bantarkalong, Pjs. Bupati Tasik : "Kami Salurkan Juga Bantuan Sembako dan Alat Dapur"