Dandim 0611/Garut Membuka Langsung Pelatihan Kader Deradikalisasi Apkowil Bagi para Babinsa

Berita Utama170 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KOMANDAN Kodim (Dandim) 0611/Garut Letkol Czi Dr. Deni Iskandar,S.T.,M. Han.,M.D.M.,CAN membuka langsung Pelatihan Kader Deradikalisasi Apkowil kepada para Babinsa.

Pelatihan Kader Deradikalisasi sendiri dilaksanalam di Gedung Graha Bakti Kodim 0611/Garut Jl. Veteran No. 01, Kecamatan Garut kota, Garut, Jawa Barat, Rabu (26/08/2020).

Dalam sambutannya Dandim 0611/Garut mengatakan bahwa pentingnya menjaga keutuhan kedaulatan NKRI.

“Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara disebutkan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara, Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ada berbagai ancaman yang dapat membahayakan kedaulatan maupun keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri, ancaman yang datangnya dari dalam negeri antara lain adalah bahaya laten komunis dan paham radikal,” kata Dandim 0611/grt.

Dandim 0611/grt menjelaskan bahwa kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya laten komunis dan paham radikal agar jangan sampai menyusup ke lingkungan keluarga kita termasuk ke dalam lingkungan militer TNI AD, untuk itu kita harus bisa menolak segala bentuk paham komunis dan radikal lainnya yang bertentangan dengan ideologi negara Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.

“Bahaya komunis sewaktu-waktu bisa muncul, dan paham radikal lainya sangat mungkin terjadi dan dapat merongrong kedaulatan NKRI, bahkan ideologi Pancasila pun berpeluang diubah menjadi ideologi lainnya, apabila setiap elemen bangsa Indonesia tidak memahami akan situasi tersebut maka situasi tersebut sangat mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Lanjut Dandim 0611/grt menerakan perlu peran seluruh masyarakat dan stakeholder lainya guna menjaga 4 pilar berbangsa bernegara yaitu pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal ika dan NKRI. Agar segala acaman tantangan hambatan dan ganguan (ATHG) dapat di tangakal, guna terciptanya stabilitas keamanan, serta terciptanya ruang alat dan kondisi juang (RAK juang) yg tangguh, maka pelatihan kader deradikalisasi ini sangat penting dilaksanakan.

Inline Related Posts  Gubernur DKI: Pergub DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020 Dijadikan Dasar Hukum Penerapan Sanksi Pidana bagi Pemalsu Surat Izin Keluar Masuk

Reporter : Wita | Editor : Red_FR