Dampak Pandemi Covid-19, Tingkat Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas di Indonesia Turun Drastis

Berita Utama165 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com-

Pandemi Covid-19 berdampak pada tingkat keamanan masyarakat. Polri mencatat, sejak pertengahan Maret, setiap pekan terjadi penurunan angka kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada 15 hingga 21 Maret, misalnya, terjadi 4.197 kejahatan. Angka itu menurun pada pekan selanjutnya (22–28 Maret) menjadi 3.743 kejahatan. Penurunan angka kejahatan mencapai 11,03 persen.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, selain kejahatan, tindak pelanggaran juga menurun. Bahkan, penurunannya lebih drastis. Dari 301 pelanggaran di pertengahan Maret menjadi 139 pada pekan selanjutnya. ”Penurunan pelanggaran mencapai 53 persen,” kata dia kemarin.

Begitu pula pada gangguan kamtibmas. Pada periode yang sama turun dari 69 menjadi 45 kejadian. ”Turun 34 persen.”

Data tersebut, menurut Asep, menunjukkan bahwa kondisi kamtibmas sangat kondusif. ”Tentunya diharapkan terus turun angkanya,” ujarnya dalam keterangan yang disiarkan melalui YouTube.

Penurunan angka kejahatan dan gangguan kamtibmas tersebut juga dipengaruhi operasi dengan sandi Aman Nusa II yang dilakukan Polri.

Operasi tersebut fokus mendeteksi, mencegah, dan menangani kejahatan dalam kaitan pencegahan persebaran virus korona. ”Diperkuat dengan adanya maklumat Kapolri,” terang dia.

Maklumat Kapolri, kata dia, dibuat dengan asas bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi. ”Semoga pandemi ini segera berakhir,” harapnya.

Selama ini Polri telah melakukan berbagai hal dalam upaya mencegah pelanggaran selama masa darurat korona. Mulai pembubaran kerumunan hingga memastikan ketersediaan bahan pangan.

Hingga saat ini belum ada kasus terkait penimbunan dan permainan harga pangan. Stok pangan yang aman hingga Lebaran membuat Polri lebih mudah memastikan bila ada permainan.

Reporter : WH | Editor : Red_FR