Dampak Corona, Pemerintah Tiadakan Angkutan Mudik Lebaran Gratis

Berita Utama134 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan program Mudik Gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan wabah Virus Corona.

Pemerintah telah menetapkan status darurat bencana corona Covid-19 selama 91 hari sejak 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, seluruh mudik gratis Lebaran ditiadakan, baik dari Kemenhub, BUMN, hingga swasta.

“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Kemenhub, kata Budi, akan menghapus seluruh jenis mudik gratis, baik dengan bus maupun kapal penyeberangan.

Budi berharap masyarakat bisa mengerti dan mematuhi apa yang dilakukan pemerintah. Selain itu, dia juga mendorong masyarakat untuk tidak mudik untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

“Mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas. Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” tuturnya.(Red)

Inline Related Posts  Video Viral Pria di Garut yang Kesal Oleh Proyek yang Mangkrak Beredar Luas di Jagat Maya