Dalam Rangka Reses Masa Sidang Tahun 2020, Mulan Jameela Kunjungi Ponpes Al-Huda Garut

Berita Utama161 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal Garut dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) Mulan Jameela, menggelar ” Reses Masa Sidang Tahun 2020, di Pesantren Al-Huda, jalan Oto Iskandardinata, Tarogong Kaler Garut, Kabupaten Garut,  Jawa Barat, Sabtu (08/02/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Huda, KH Wildan Hilmi, Wakil Sekretaris Yayasan PP Al-Huda, Hj. Nenden Salbiyah Banani S Pd, Pengasuh PP Al-Huda, Drs Suprajitno Se, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam reses kali ini, Mulan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan dilingkungannya masing-masing. Yang mana, menurut Mulan, Empat pilar kebangsaan indonesia tersebut merupakan harga mati bagi seluruh masyarakat indonesia termasuk masyarakat di Kabupaten Garut.

Mulan mengatakan, pemahaman Empat Pilar saat ini jangan sampai tergerus oleh banyak hal, seperti pemahaman fundamentalisme, pasar bebas, individualisme, dan kemajuan teknologi. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena Empat Pilar merupakan jati diri bangsa.

“Pemahaman Empat Pilar saat ini jangan sampai tergerus dikarenakan oleh banyak hal, seperti pemahaman fundamentalisme, pasar bebas, individualisme, dan kemajuan teknologi. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena Empat Pilar merupakan jati diri bangsa,” ujar Mulan di hadapan ratusan siswa-siswi dan para staf pengajar Pesantren Al-Huda.

Sosialisasi Empat Pilar yakni pemahaman 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang- Undang Dasar (UUD) tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika telah banyak dijalankan MPR, menurut Mulan, tidak boleh putus untuk dilakukan, tidak hanya dengan dunia pendidikan saja, namun juga dengan TNI dan Polri serta lembaga lainnya.

Diakui Mulan, sosialisasi ini butuh keterlibatan semua pihak, bahwa siapa saja yang melakukan itu sosialisasi bukan manusia yang sempurna, makanya, lanjut Mulan, keterlibatan stakeholder yang ada agar bisa bersama-sama melakukan hal ini.

Inline Related Posts  Praktisi Hukum, Budi Rahadian, SH : "Label Merk Dagang Dalam Kemasan Beras Wajib Dicantumkan Jika Tidak Bisa di Jerat Pidana"

Ia menjelaskan, pilar pertama Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara indonesia yang tidak dapat digantikan dengan ideologi lainnya. Pilar kedua UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara, pilar ketiga NKRI merupakan bentuk negara kesatuan indonesia dan pilar keempat adalah Bhineka Tunggal Ika dimana kemajemukan sebagai keberagaman yang harus dijaga dilestarikan.
“Adik-adik para pelajar yang telah mendapatkan pelajaran Pendidikan Kewarganegaan pun, bisa terus melakukan sosialisasi kepada generasi dibawahnya.

Oleh karena itu, kami mengajak untuk tetap menjaga dan melestarikan empat pilar kebangsaan ini agar nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tetap terpelihara baik dan lestari. Karena kalau empat pilar ini rapuh, negara ini ancur,” pungkasnya.(Wena)