Cegah Kebangkrutan dan PHK, Pemerintah akan Berikan Insentif Kepada Industri Media

Berita Utama176 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklannya, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal

Jakarta, Fakta dan Realita-

PEMERINTAH memastikan, industri media akan menerima sejumlah insentif. Itu dilakukan untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi Covid-19.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. Nuh, dalam keterangan resminya yang dilansir faktadanrealita.com, Sabtu (25/7).

Nuh menjelaskan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengemukakan akan adanya insentif bagi industri media itu dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

Inline Related Posts  Menteri PUPR: Proyek Tol Cigatas Memasuki Proses Lelang Prakualifikasi

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang

berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan.

Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus (SMSI).

Pandangan Media Fakta dan Realita :

Terkait adanya keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI khususnya pada poin ke 7 diatas, Media Fakta dan Realita sebagai salah satu Media Lokal di Jawa Barat menyambut baik keputusan ini, kami berharap berbagai Kementerian yang dimaksud benar-benar mengalihkan iklannya kepada media lokal, agar media seperti kami ini bisa tetap eksis dan berkarya.

Kami tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun dengan alasan apapun terutama dari sesama pelaku industri media termasuk adanya campur tangan Dewan Pers dalam hal syarat dan ketentuan.

Media lokal itu yang paling tahu permasalahan daerahnya, dan media lokal juga lah yang selama ini paling banyak berkontribusi mengangkat kemajuan daerahnya.

Sudah saatnya para pelaku di industri media bersatu untuk saling menguatkan, saling membantu, dan saling memajukan, bukannya saling sikut dan saling jegal. Kami yakin 100 % jika kita selaras dan bersatu, niscaya kita (Pers) akan berjaya dan tak mudah untuk dipecah belah.

Inline Related Posts  Dukung Penanganan Pandemi Covid-19, PKS Kecamatan Karangtengah Gelar Vaksinasi

Dikutip dari Gatra.com | RED_FR