Bupati Minta Kepala Dinas Perkim Segerakan Program Rutilahu Kelurahan Lengkongjaya

Berita Utama179 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Bupati Garut H. Rudy Gunawan meninjau lokasi program bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kelurahan Lengkongjaya, kecamatan Karangpawitan, Rabu (15/1/2020).

Dalam kegiatan tersebut Bupati didampingi langsung Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Eded Komala, dan dihadiri pula Forkompimdes Lengkongjaya, Satpol PP, Dishub dan Diskominfo Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan, mengutarakan keprihatinannya atas kondisi rumah-rumah yang telah ditinjaunya. Bupati Rudy juga menginginkan agar program Rutilahu segera dilaksanakan karena kondisi rumah warga perlu segera dibenahi, salah satunya rumah milik Mak Min di kampung Tambakan, Kelurahan Lengkongjaya.

“Saya minta secepatnya diperbaiki rumahnya, terutama rumah Mak Min kampung Tambakan kelurahan Lengkongjaya yang memprihatinkan, sangat perlu sekali secepatnya dibangun,” ungkap Rudy..

Rudy memaparkan, bahwa saat ini terdapat 45.000 – 50.000 rumah tidak layak yang tersebar di wilayah kabupaten Garut dan terus menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah, namun secara bertahap setiap tahunnya sedikit demi sedikit permasalahan ini kita akan atasi

setiap tahunnya melalui anggaran yang ada ada di APBN, APBD Prov, ABBD kabupaten, CSR serta Baznas Garut,” Paparnya.

Menanggapai intruksi Bupati, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Eded Komara menyatakan, program Rutilahu di kelurahan Lengkongjaya ini secepatnya dilaksanakan.

“Saat ini kami akan berkordinasi dengan kelurahan untuk mencari tukang yang akan bekerja memperbaiki rumah itu, dalam 2 atau 3 hari perbaikan rumah sudah bisa dilaksanakan,” terangnya.(Wena)

Inline Related Posts  HMI Cabang Garut Meminta Kepada BNI Pusat dan BNI Jabar untuk Evaluasi BNI Cabang Garut