Bupati Majalengka Lepas Tim Gerak Cepat Penanganan COVID-19

Majalengka164 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Majalengka, faktadanrealita.com-
Sebagai upaya cepat dalam pencegahan dan penanganan penyebaran virus COVID-19, Pemerintah Kab. Majalengka dalam hal ini Dinas Kesehatan Kab. Majalengka membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan COVID-19 dengan beranggotakan 30 orang yang dilepas langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di Pendopo, Selasa (24/03/2020).

Kegiatan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Majalengka, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Daerah Kab. Majalengka, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka beserta jajarannya, Kepala Dinas Kominfo beserta para Kepala OPD lainnya, Dirut RSUD Cideres dan Majalengka Kepala Puskesmas se-Kab. Majalengka, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa sejak ditetapkannya masa darurat Nasional Covid-19 terhitung dari mulai 15 s/d 24 Maret, saat ini masa darurat Covid-19 di Indonesia sudah masuk hari ke sembilan. Adapun langkah yang telah ditempuh setelah masa darurat ditetapkan adalah membentuk Krisis Center yang menentukan langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh, lalu membentuk Tim Gugus Nasional pada level Provinsi yaitu Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), dan pada Kabupaten yaitu Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kab. Majalengka (Pikom). Tim Pikom inilah yang setiap harinya melakukan kajian-kajian terhadap perkembangan dinamika yang menyangkut wabah Covid-19 di wilayah Kab. Majalengka.

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa saat ini di Kab. Majalengka terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 321 orang yang di dalamnya termasuk 178 orang asing yang tersebar di beberapa pabrik dengan keberadaannya tetap dipantau oleh pemerintah. Selain itu ada TKW dan TKI yang baru datang karena habis kontrak kerja atau orang-orang yang datang dari Kabupaten yang sangat luar biasa potensi penyebaran Covid-19 nya.

Inline Related Posts  Sekda Sambut Mahasiswa Poltekesos Bandung

“Setelah dikaji oleh Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka dan Dinas Kesehatan dengan pemantauan selama 14 hari, dari jumlah ODP 321 orang berkurang menjadi 48 orang yang masih intensif dipantau. Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang ada di Majalengka saat ini berjumlah 3 orang, serta untuk pasien yang positif dan meninggal dunia untuk saat ini belum ada. Kita bersama-sama berdoa mudah-mudahan tidak ada, saya ingin menjaga stabilitas Majalengka karena ini menyangkut integritas kita semua”, ucap Bupati.

Bupati menambahkan, selain program Puskesmas Nganjang Ka Imah, keberadaan Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan COVID-19 yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan ini merupakan bukti kesiapan Pemerintah Kab. Majalengka dalam menghadapi situasi saat ini yang begitu serius dan memberikan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di Kab. Majalengka.

“Dengan diiringi doa, saya lepas secara resmi keberangkatan dan juga tugas kerja Tim Gerak Cepat (TGC) Penanganan Covid-19”, tutup Bupati.

Sumber : majalengkakab.go.id
Editor : Red_FR