Bupati Garut Sesalkan Keputusan Gubernur Jabar Terkait Status Garut Menjadi Zona Kuning

Berita Utama802 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

BUPATI Garut H. Rudy Gunawan sesalkan keputusan Gubernur Jabar Ridwan Kami terkait penetapan Kabupaten Garut sebagai zona kuning Covid-19.

Penetapan zona itu dilakukan setelah ada penambahan warga Garut yang positif Covid-19 hingga saat ini jumlahnya mencapai 25 orang. Padahal sebelumnya dalam beberapa hari kebelakang status Garut masih zona biru.

“Pola zona itu tidak efektif, justru itu memberikan satu stigma negatif ke daerah, itu merugikan,” jelas Bupati Garut Rudy Gunawan, Kamis (18/06/2020).

Rudy menuturkan, meski ada hitung-hitungannya dalam penetapan zonasi Covid-19, mestinya pemerintah provinsi juga bisa melihat secara kewilayahan.

“Kaya di Garut tiba-tiba kuning, meski ada hitung-hitungannya yang terpapar itu satu keluarga, harus dilihat secara kewilayahan, itu hanya satu kampung di satu desa, di Garut ada 421 desa, tidak bisa digeneralisir,” katanya.

Menurut Rudy, pemda sebenarnya bisa memetakan sendiri penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Rudy pun yakin bahwa penyebaran Covid-19 di Garut terkendali.

“Di kami ini terkendali, Pak. Saya juga mempersilakan melakukan kegiatan,” katanya.

Rudy menegaskan, saat ini yang penting adalah menjaga bagaimana agar masyarakat tidak sampai stres akibat Covid-19. Apa pun bentuk kebijakannya, yang penting masyarakat tidak stres.

“New normal, mau AKB mau apa, pokoknya jangan membuat stres masyarakat,” kata Rudy.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan bahwa Garut turun ke zona kuning.

“Garut turun ke zona kuning karena ada klaster di Selaawi,” kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Humas Jabar, Jumat (12/6/2020).

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR