Bupati Garut Serahkan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD T.A 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Garut

Berita Utama263 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut H. Rudy Gunawan, SH, MH, MP menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A 2020, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, melalui zoom meeting, Senin (28/09/2020).

Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, juga sebagai tindak lanjut atas kebijakan umum perubahan APBD serta PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang tertuang dalam nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, nomor: 910/11091-bpkad dan nomor: 910/846-dprd, yang telah ditandatangani pada tanggal 23 september 2020.

Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dilatar belakangi oleh terjadinya beberapa perubahan atas asumsi yang telah digunakan dalam kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2020. Bupati Rudy Gunawan mengatakan, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini, tetap mengedepankan kepentingan untuk memecahkan berbagai permasalahan yang sangat mendasar sebagai akibat dari perkembangan dan perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati, serta dengan belum membaiknya kondisi perekonomian baik daerah, nasional maupun dunia akibat dari pandemi Covid-19.

Rapat paripurna ini menghasilkan beberapa rancangan kebijakan dan perubahan APBD tahun 2020 yang diprioritaskan untuk menampung dan memenuhi sektor pendapatan dan sektor belanja. Perincian kedua sektor tersebut diantaranya belanja bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan, peningkatan kualitas lingkungan dalam menunjang penerapan protokol kesehatan melalui gerakan hidup bersih dan sehat serta percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana dalam percepatan akses pemulihan ekonomi masyarakat dan rangka penanggulangan kebencanaan daerah, pembebasan tanah tahap I Situ Bagendit, persiapan perencanaan tahun 2021 untuk menunjang program pembangunan peningkatan gedung dan fasilitas lainnya, program pembangunan peningkatan gedung pemerintah dan fasilitas umum serta program peningkatan kinerja perangkat daerah.

Inline Related Posts  Sebanyak 1.882 Calon Jemaah Haji Asal Garut Laksanakan Bimbingan Pra Manasik Haji

Perubahan APBD ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan efektifitas, efisiensi serta akuntabilitas penggunaan anggaran, dengan tetap berupaya menjaga konsistensi skala prioritas pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan pula ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD  tahun anggaran 2020,” ujar Rudy.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, dan 40 orang anggota DPRD Kabupaten dan peserta para kepala SKPD melalui zoom meeting.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR