Bupati Garut Pinta PPK jangan Masukkan Perusahaan yang Dianggap telah Blacklist

Berita Utama197 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut Rudy Gunawan mengadiri sekaligus membuka acara sosialisasi Pembinaan Hukum Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan kedinasan kabupaten Garut, Selasa (14/07/2020).

Mengawali sambutannya Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan, terima kasih kepada rekan-rekan yang mau menjadi pejabat PPK di pemerintahan Kabupaten Garut.

Menurut Rudy, sosialisasi ini perlu dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri PUPR RI No 14 tahun 2020 dalam upaya mencetak pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat kabupaten Garut menuju Garut Maju, Bertaqwa dan Sejahtera.

“Kepada seluruh yang menjadi PPK atau panitia dalam bidang lelang, agar segera membereskan beberapa administrasi, dan tidak hanya administrasi tapi pengecekan di lapangan, jangan sampai perusahaan-perusahaan yang sudah dianggap blacklist atau pekerjaannya yang jelek tidak sesuai dengan yang diharapkan, tidak sesuai dengan bestek, mohon tidak dimasukkan kembali,” pinta Rudy.

Selain itu, kata Rudy, kita minta yang teknokratif nilainya nambah, untuk seluruh kegiatan tidak dipersulit dalam proses pencairannya, dan apabila ada yang tidak cair, mohon untuk dirundingkan kembali dari mana tidak bisa cair dan hambatannya, karena apa mungkin itu yang harus diselesaikan agar penyerapan dana anggaran langsung diserap atau tidak kembali ke Silpa dan lain sebagainya.

“Jadi jangan membuat aturan menjadi lebih sulit yang sudah ada, diperlancar saja, tapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan saya mohon agar fungsi-fungsi koordinasi lintas sektoral maupun vertikal,” tandasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Bimtek Pengelolaan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Tasikmalaya Tahun 2020