Bupati Garut: Penerapan PSBB Hari Pertama di Garut Hasilnya Mulai Terlihat

Berita Utama869 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

TERHITUNG Mulai hari Rabu tanggal 06 Mei 2020, pada 14 kecamatan di kabupaten Garut mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di hari pertama PSBB ini, kawasan perkotaan Garut masih tampak ramai oleh sejumlah warga yang menyerbu toko-toko pakaian dan super market.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH, MH, MP mengatakan, dibandingkan dengan hari sebelumnya aktivitas masyarakat terpantau menurun pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Sejauh ini di hari pertama PSBB berjalan baik, aktifitas masyarakat terpantau turun,” kata Rudy Gunawan di Pendopo Garut, Rabu (06/05/2020).

Rudy menuturkan, Pemkab Garut dalam melaksanakan PSBB telah mendirikan pos pemeriksaan atau Check Point di setiap perbatasan kota termasuk di kawasan perkotaan yang akan berlangsung selama 14 hari yakni mulai dari tanggal 06 Mei hingga 20 Mei 2020 mendatang.

“Ada 17 titik Check Point yang kita dirikan, semuanya demi mendukung jalannya penerapan PSBB dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” Ujar Rudy.

Rudy juga menjelaskan bahwa di seluruh kabupaten Garut sendiri terdapat 1.200 Check Point yang didirikan di setiap desa. Tidak hanya itu saja, perumahan pun memiliki Check Point sendiri yang didirikan oleh masyarakat

Pada pelaksanaan hari pertama, kata dia, PSBB berjalan cukup baik dengan dilakukannya penyekatan di kawasan perkotaan dan pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan. Penurunan aktivitas masyarakat sejak tadi pagi sudah mulai terlihat.

“Keramaian memang tidak bisa langsung turun, karena sudah menjadi kebiasaan, kebiasaan ini tak bisa dihindari karena sudah kebutuhan, namun kita terus berusaha menekannya,” ujarnya.

Inline Related Posts  Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si: Rakornis TMMD ke-108 TA 2020 Mengusung Tema 'Pengabdian untuk Negeri'

Rudy mengimbau agar seluruh toko yang tidak menjual pangan untuk mengikuti aturan PSBB yakni diharuskan menutup tokonya pada pukul 18.00 WIB, jika melebihi batas waktu maka petugas akan menutupnya.

“Apabila melewati waktu operasional maka akan kita tutup, sudah ada aturannya di Perbup dan Pergub kalau toko non pangan harus tutup pukul 18.00,” tegas Bupati.

Bupati juga mengatakan, terkait pemeriksaan kendaraan di sejumlah perbatasan, selama PSBB berlangsung para petugas akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan ber-plat nomor luar kota, terutama bgi kendaraan yang terlihat mencurigakan.

“Tadi petugas secara seksama telah  memberhentikan kendaraan yang terlihat mencurigakan, seperti halnya kendaraan yang membawa penumpang cukup banyak. Yang demikian baru dilakukan pengecekan, kalau dicegat semua, tak seimbang dengan jumlah personel yang ada,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan langsung wartawan Fakta dan Realita pada sejumlah wilayah perbatasan, sejak pagi hingga siang sejumlah kendaraan seperti angkutan penumpang dan kendaraan berplat nomor luar kota tampak masih bebas melintas tanpa ada petugas yang menghentikan kendaraan untuk diperiksa.

Di sejumlah Check Point petugas terlihat baru datang di siang hari. PSBB yang sedianya sudah harus dilakukan karena sudah waktunya, tenyata sampai dengan siang tadi masih belum juga dilakukan.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR