Bupati Garut Monitoring Proses Belajar Tatap Muka, KPG Ingatkan Penggunaan BOS

Berita Utama155 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PEMERINTAH Kabupaten Garut, melalui Dinas Pendidikan, menggelar simulasi pembelajaran tatap muka, untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.

Dalam keterangannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, mengatakan, pada pembelajaran tatap muka, prosesnya tetap mendapatkan pengawasan dari tim satuan gugus tugas Covid-19. Adapun jumlah siswa yang mengikuti tatap muka di batasi 30-50 persen.

” Prosesnya tetap di awasi Satgas Covid-19, jumlahnya dibatasi juga,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Dikatakan Rudy, pada saat monitoring di salah satu SMP Negeri yang ada di perkotaan, terlihat wajah para siswa yang ceria. Terlebih sudah satu tahun lebih tidak melaksanakan aktivitas belajar secara tatap muka.

Selain memperhatikan protocolo keshatan, menurut Rudy, seluruh guru yang bertugas memberikan pelajaran terhadap siswa akan dijemput untuk diberikan vaksinasi Covid-19. Hal ini sebagai bentuk memberikan kemanan disaat meberikan pelajaran.

Sementara menyikapi mulai masuknya sekolah secara tatap muka, Kaukus Pemuda Garut (KPG), meberikan komentar terkait proses pembelajaran termasuk mengkritisi anggaran BOS. Menurut Okky Caressa Ginanjar, beberapa bulan ke belakang kita pernah mendengar “Gerakan ayo masuk sekolah” di kabupaten Garut. Sampai sekarang gerakan tersebut tidak jelas karena gerakan tersebut sampai saat ini belum didasarkan oleh surat Keputusan Bupati sebagai pedoman yang jelas akan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Garut.

“Sudah hampir lewat satu bulan kampanye ayo masuk sekolah di gelorakan pemerintah kabupaten Garut. Hal itu bisa di lihat di media sosialisasi berupa billboad serta terdapat spanduk di setiap sekolah yg bertuliskan Gerakan Ayo Masuk Sekolah dan (marhaban ya Ramdhan),” ucapnya.

Inline Related Posts  Surat Terbuka Perhimpunan Dokter Umum Indonesia Untuk Jokowi: APD Harganya Selangit 'Negaraku Jangan Kalah'

Apabila kita lihat dalam permendikbud No. 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Bos reguler pada pasal 12 aya 1 bahwa dana BOS reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi;
a. Penerimaan peserta didik baru;
b. Pembangujan perpustakaan;
c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran berikut ekstrakulikuler;
d. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
f. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. pemeliharaan sarana dan sarana sekolah;
i. penyediaan alat multimedia pembelajaran;
j. penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi kealian;
k. penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan;
l. pembayaran honor.

“Jadi kalau kita kaji terhadap pembuatan dan pemasangan spanduk pada setiap sekolah kegiatan tersebut mengacu terhadap poin yang mana pada pasal 12 ayat 1 pada permendikbud no. 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis dana BOS regular tahun 2021. Dan apabila tidak terdapat regulasi yang tepat akan kegiatan tersebut maka penggunaan dana Bos di Kabupaten Garut disinyalir ada permasalahan, mungkin ini hanya sebatas sampel yang hari ini muncul, sehingga kami mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan akan penggunaan dana BOS reguler di Setiap sekolah di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Diakuinya, sebagai pemerhati pemerintah, Pemkab Garut jangan sampai salah mengambil langkah terutama dalam penggunaan dana BOS, karena hal ini nantinya akan berujung pada proses hukum.

“Jangan sampai salah menggunakan anggaran, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19. Jangan sampai sekolah di paksa diarahkan untuk melakukan pembelajaan yang tidak sesuai dengan juklak  juknis penggunaan dana BOS, yang semata-mata hanya ingin mendorong kepentingan kepala Dinas untuk melakukan pupujieun terhadap Bupati,” pungkas Okky. R.

Inline Related Posts  Bupati Garut Gelar Sosialisasi Pembangunan DTW Situ Bagendit Sebagai Destinasi Wisata Kelas Dunia

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR