Bupati Garut Khawatirkan Minimnya Penerapan Protokol Kesehatan di Beberapa Pondok Pesantren

Berita Utama89 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PASCA terpaparnya 114 orang santri klaster pondok pesantren di kecamatan Pangatikan, Bupati Garut H. Rudy Gunawan, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut, mengaku khawatir dengan minimnya penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren (Ponpes).

Dikatakannya, mulai dari undang-undang hingga Peraturan Presiden (Perpres) dan Menteri Kesehatan, semuanya telah mewajibkan prokotol kesehatan.

“Saya melihat di beberapa pondok pesantren ini, protokol kesehatannya tidak diterapkan. Coba perhatikan di tiap kobong, kobong berukuran 3×3 meter masa diisi 10 orang, sehingga coba lihat yang terjadi di klaster Ponpes Pangatikan saat ini, ” ujarnya, Senin (26/102020).

Menurut Rudy, bukti-bukti protokol kesehatan tidak diterapkan, seperti yang terjadi di salah satu ponpes yang santrinya terpapar sebanyak 114 orang dari 154 santri.

“Itu baru satu titik dan itu santri laki-lakinya saja, belum dari kobong perempuannya. Kami melihat protokol kesehatan tidak dilaksanakan di sana,” ucapnya.

Meski demikian, dikatakan Rudy, Pemkab Garut tidak akan menutup pondok pesantren yang ada di Kabupaten Garut selama menegakan protokol kesehatan. Pihaknya mempersilahkan kepada pondok pesantren untuk melakukan kegiatan selama menerapkan protokol kesehatan.

Rudy menyebutkan, pihaknya sering melaksanakan sosialisasi melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut yang didalamnya berisi dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) KabupatenGarut agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami sering mensosialisasikan lewat Kementrian Agama. Madrasah itu dibawah Kementrian Agama bukan Diknas dan Pemda. Kementrian Agama itu bagian dari Tim Gugus Tugas juga,” katanya.

Namun begitu, diungkapkan Rudy, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut, dirinya mengimbau kembali supaya protokol kesehatan diterapkan di tiap pesantren dengan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

Inline Related Posts  Wabup Helmi Resmikan Masjid Umar Bin Khattab Cigedug Garut

“Kami selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19  mengimbau pada pesantren-pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan, itu semua demi kebaikan kita bersama,” ucapnya.

Lingkungan Setda Garut Ditutup Sementara

Sementara itu, pasca ditemukannya empat pegawai bagian protokol di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut yang terpapar virus Corona, guna menghindari penyebaran secara masif, untuk sementara Setda Garut ditutup dari kegiatan layanan kepada masyarakat.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Garut, Yeni Yunita, membenarkan terkait penutupan Setda tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Garut.

“Berdasarkan arahan Bupati Garut, maka secara epidemologi telah terjadi transmisi lokal di lingkungan Setda. Untuk menghindari secara masif, maka Bupati Garut mengintruksikan bahwa mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 1 November 2020 Setda untuk sementara ditutup dari kegiatan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Yeni juga menuturkan, bahwa ancaman penularan virus Covid-19 di keluarga (klaster keluarga) semakin meningkat.

Menurutnya, klaster keluarga ini merupakan penularan virus dari salah satu anggota keluarga pada anggota keluarga yang lainnya. Oleh karena itu, terang Yeni, upaya pencegahan menjadi sangat penting, dengan menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan di dalam keluarga itu sendiri.

“Upaya pencegahan penularan virus (klaster keluarga) bertujuan mengurangi risiko penularan, melalui tetap memakai masker di rumah, terapkan etika batuk dan bersin, cuci tangan, makan bergizi seimbang, istirahat yang cukup serta kelola stres,” katanya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR