Bupati Garut kembali Melantik 32 Pejabat Struktural Essellon III dan IV

Berita Utama194 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut, H. Rudy Gunawan, melantik 32 pejabat struktural bertempat di lapang Sekretariat kabupaten Garut, Senin (3/8/2020) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Garut Nomor: 821.2/Kep.876-BKD/2020 Tanggal 3 Agustus 2020 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat Eselon wajib dilantik dan diambil sumpah/janjinya menurut agama dan kepercayaannya.

Dalam acara tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati dr. Helmi Budiman, Penjabat Sekretaris Daerah Zat Zat Munajat, Ketua DPRD Hj. Euis Ida Wartiah, Assisten Daerah (Asda) I, H Nurdin Yana, Kepala BKD Didit Fajar Putradi, dan disaksikan oleh peserta apel gabungan dilingkungan pemerintah kabupaten Garut.

Bupati Garut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelantikan ini merupakan promosi dan rotasi pejabat yang merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan, serta penataan dan pemenuhan formasi jabatan.

Bupati menilai bahwa pelantikan merupakan hal yang wajar dan perlu dimaknai sebagai kebutuhan organisasi. Untuk itu, setiap pegawai diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai inovasi pengelolaan dan melahirkan sebuah pemikiran dan gagasan dalam membentuk karater yang mandiri.

“Karena jabatan eselon III dan IV pada hakekatnya merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan, maka pejabat tersebut akan lebih fokus dalam melaksanakan tupoksi di masing-masing pekerjaan yang diemban,” ujar Bupati Garut.

Dikatakan Bupati Rudy, setiap pejabat yang dilantik dan dirotasi harus bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya, apalagi jabatan camat harus mempunyai tanggung jawab lebih dari administrator biasa. Karena camat mempunyai posisi sebagai KPA dan juga mempunyai posisi kepala kewilayahan.

Inline Related Posts  UPTD Puskesmas Rawat Inap Tatakarya, Mengaku Belum Pernah Melaporkan IPAL Ke DLH

”Sebagai kepala wilayah camat bisa menkordinasikan seluruh kepala UPT yang ada di kecamatan, laporkan kepada Bupati apabila ada UPT yang tidak pernah masuk, atau tidak mematuhi camat segera laporkan, akan kita ganti yang bersangkutan, semua UPT secara stuktural harus bisa dikendalikan oleh camat, secara fungsional mereka ke dinas teknisnya,” ungkapnya.

Rudy pun menekankan, agar para camat untuk bertempat tinggal di rumah dinas beserta istri, terutama bagi yang berada di wilayah Garut Selatan, hal ini tentunya sesuai dengan fakta integritas para camat.

“Kalau dekat boleh tinggal atau tidak tinggal di rumah dinas, tapi kalau dilhat dari surat pernyataan fakta integritas yang dibacakan, akan tinggal di rumah dinas, itu adalah konsekuensi sebagai camat,” kata Rudy.

Diakhir sambutannya, Bupati Garut Rudy Gunawan, mengucapkan selamat bekerja Kepada 30 pejabat eselon III dan 2 pejabat eselon IV yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, serta berharap agar para pejabat tersebut mampu membuktikan kemampuan, dengan menunjukan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang, dan senantiasa bekerja keras mengumpulkan angka kredit karena akan mempengaruhi output organisasi.

Berikut ini nama-nama pejabat Struktural Esselon III dan IV yang dilantik :

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR