Bupati Garut Hadiri Langsung Pelantikan 18 Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPAT-S)

Berita Utama140 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PELANTIKAN dan pengambilan sumpah janji jabatan sebanyak 18 orang Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPAT-S) Wilayah Kabupaten Garut yang dilakukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, Nurus Solichin, Senin (04/01/2021) dihadiri secara langsung oleh Bupati Garut, H. Rudy Gunawan.

Pada kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah kabupaten Garut, kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut ini, Bupati Garut juga menyerahkan 61 sertifikat.

Bupati Garut di dalam sambutannya mengatakan, pelantikan PPAT-S digelar dalam rangka tertib administrasi, di mana pada tahun 2024 semua tanah di Republik Indonesia ditargetkan sudah bersertifikat.

“Tentu, dalam rangka tertib administrasi, berdasarkan komitmen Bapak Presiden tahun 2024 semua tanah di Republik Indonesia sudah bersertifikat termasuk di Garut pun sama, harus sudah bersertifikat,” kata Bupati Garut.

Bupati menuturkan, saat ini sudah ada 380 ribu sertifikat tanah di Kabupaten Garut dari target kurang lebih 1,2 juta sertifikat. Sehingga sekarang ini memiliki kekurangan sekitar 800 ribu sertifikat.

Maka dari itu, ujar Bupati, pihaknya telah berencana untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan persertifikatan tanah di Kabupaten Garut.

“Oleh sebab itu saya sudah berencana dengan Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut untuk melakukan langkah-langkah konkret meningkatkan persertifikatan tanah yang ada di Kabupaten Garut dengan tadi disampaikan kerja sama kepala desa, kantor pertanahan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” ucap Bupati.

Bupati juga mengucapkan selamat kepada PPAT yang sudah dilantik seraya berpesan agar mereka bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemenuhan hak atas tanah yang harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepada saudara-saudara, selamat melaksanakan tugas sebagai PPAT dan juga saya berpesan supaya memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hak atas tanah harus segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.

Inline Related Posts  Habiskan Uang Negara 5 Milyar Lebih, Gedung Boarding School SMAN 2 Bireuen Belum Juga Berfungsi

Bupati menambahkan, pajak peralihan hak atas tanah menjadi bagian penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut.

“Dan yang kedua ini kita menyangkut tentang adat yang berhubungan pajak peralihan hak atas tanah, ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan PAD, tetapi prinsipnya adalah tidak memberatkan,” pungkas Bupati.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR