Bupati dan Ketua DPRD Garut Tanda Tangani Persetujuan CDOB Garut Utara

Berita Utama865 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

Bupati dan Wakil Bupati Garut bersama DPRD Garut serta jajaran Ketua dan Pengurus Paguyuban Masyarakat Garut Utara (Gatra) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang lll Tahun Sidang 2020, Kamis (01/10/2020).

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka pembahasan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara dengan acara penandatanganan persetujuan bersama.

Daerah persiapan Kabupaten Garut Utara ini meliputi 116 desa pada 11 kecamatan yang terdiri dari kecamatan Limbangan, Cibatu, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Kadungora, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk. Lokasi ibu kota daerah persiapan Kabupaten Garut Utara nantinya akan berada di Kecamatan Cibiuk.

Pemkab Garut menyetujui pembentukan Kabupaten Garut Utara atas segala yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat dalam terbentuknya kabupaten baru. Kabupaten Garut Utara secara politis memenuhi persyaratan untuk menjadi kabupaten baru di wilayah Kabupaten Garut.

“Pembentukan kabupaten baru ini semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut Utara,” tegas Rudy Gunawan dalam sambutannya.

Pemerintah Kabupaten Garut sebagai kabupaten induk akan memberikan dukungan dana. Pemberian ini dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Garut Utara minimal sebesar 15 milyar rupiah per tahun untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut sejak peresmian.

“Selain memberikan dukungan dana, Pemkab Garut juga akan memberikan bantuan dalam bentuk lainnya yakni, sebanyak 2.885 PNS akan diserahkan untuk bertugas di wilayah calon daerah persiapan, memberikan sarana dan prasarana berupa aset pemerintahan, serta dokumen rekapitulasi keputusan BPD dan berita acara cakupan wilayah,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), H. Rd. Holil Aksan Umarzen di dalam sambutannya mengatakan, hari ini adalah rangkaian hari bersejarah bagi masyarakat Garut Utara yang terukir dari peristiwa-peristiwa sejarah besar sebelumnya.

Inline Related Posts  SD Muhammadiyah 1 Raih Juara Umum "Festival Tunas Bahasa Ibu" Tingkat Kecamatan Garut Kota

“Sejak jaman Keprabuan Siliwangi, Kerta Rahayu, Galuh Pakuwon, keadipatian Limbangan sebagai Pusat pemerintahan otonomi kaum pribumi yang berdaulat,” katanya.

lanjut Holil, hingga peristiwa sejarah atas perpindahan pusat pemerintahan kabupaten Limbangan dengan alasan adanya pembangkangan kepada penjajah waktu itu, sekitar satu abad silam yang hari ini kita kenal menjadi Kabupaten Garut yang kita cintai.

”Seiring dengan berjalannya waktu, kami masyarakat Garut Utara (Gatra) terus mengharapkan kembalinya pusat pemerintahan ke Garut Utara dengan satu pesan lisan leluhur yang sampai dari generasi ke generasi yang tersurat dan tersirat dalam kalimat ‘Limbangan Ngadaun Ngora’,” ucap Holil.

Menurutnya, hari ini aspirasi perjuangan masyarakat Garut Utara yang tertuang dalam wadah Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) telah sampai pada gerbang perjuangannya.

“Dengan diparipurnakannya sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara oleh DPRD dan Bupati Garut, ini menjadi sebuah tanda bahwa perjuangan kita selama ini telah sampai pada gerbangnya,” ujar Holil

Untuk sampai pada tahapan ini, kata Holil, tentunya tidaklah mudah, kita harus lalui tahapan proses administrasi,  sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di 11 Kecamatan yang tercakup wilayah CDOB Garut Utara.

“Walaupun sebenarnya bahwa Garut Utara secara fakta sejarah bukanlah Daerah Otonomi Baru karena dulunya adalah Pusat Pemerintahan Otonomi.
Namun demi terwujudnya harapan kami ini, apa pun akan kami perjuangkan demi kembalinya Garut Utara sebagai pusat pemerintahan. Dan sudah barang tentu prosesnya akan kita lalui secara kontitusional sesuai Peraturan dan UU melalui tahapan Pemekaran DOB Garut Utara,” jelasnya.

“Di sisi lain dengan diparipurnakannya CDOB Garut Utara pada hari ini oleh DPRD Garut, saya selaku Ketua Umum PM Gatra bersama seluruh jajaran Pengurus dan atas nama Masyarakat Garut Utara, dengan ini menyampaikan permohonan agar tahapan-tahapan yang harus dilalui selanjutnya, juga bisa mendapatkan perhatian dan keseriusan pula, baik dari Pemerintah Kabupaten Induk maupun Pemprov Jawa Barat.

Inline Related Posts  Minimalisir Resiko Bencana, BPBD Garut Luncurkan Program Katana

“Kabupaten Induk dan Pemprov Jabar harus segera menyelesaikan segala hal dan persyaratan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru, termasuk secepatnya diusulkan ke Pemerintah Pusat sebagai CDOB dan disahkan sebagai Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Utara,” harap Holil.

Dikatakannya, Garut Utara cinta NKRI, Garut Utara siap menjadi Kabupeten mandiri dan termaju di Jawa Barat. Garut Utara siap memberikan konstribusi yang terbaik untuk kemajuan dan kejayaan NKRI.

Terakhir, Holil Aksan pun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kabupaten Garut Utara, semoga apa yang kita cita-citakan ini, benar-benar bisa terwujud.

“Alhamdulillah persetujuan Daerah Persiapan DOB Garut Utara ditanda tangani oleh ketua DPRD dan Bupati Garut. Terimakasih pak Bupati, terima kasih Bu ketua Dewan, terimakasih semuanya,” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR