Bupati Bandung, “Dorong Dana Desa pada kegiatan Padat Karya Tunai Desa”

Bandung249 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung, faktadanrealita.com-
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser lebih mendorong penggunaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Ia tidak menolak penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa. Namun ia mengingatkan, BLT tersebut harus diprioritaskan untuk warga yang sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT- Dana Desa.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor. 1261/PRI.00/IV.2020 Tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan Perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan DD Tahun 2020, menjadi Permendes PDTT Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020.

Inti dari perubahan dimaksud tentang penggunaan DD, menurut Bupati Dadang Naser, antara lain untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), PKTD dan BLT-Dana Desa.

Selain itu, melalui Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pembinaan dan Pengendalian DD Tahun Anggaran 2020 dan SE Nomor 08 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD, pihaknya juga telah menegaskan hal tersebut.

“Melalui surat edaran, kami harap warga usia produktif tidak hanya berpangkutangan, apalagi mengharapkan bantuan dari BLT. Jadi dengan PKTD, warga dapat turut andil menyumbangkan tenaga untuk kemajuan dan pembangunan di desanya,” tutur Bupati Dadang Naser didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Selasa (21/4/2020).

PKTD, lanjutnya, dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mendidik warga berbuat sesuatu untuk desanya. Selain itu juga ada proses yang dilakukan, untuk mendapatkan penghasilan dalam masa wabah covid-19. Namun tentunya dengan tetap memperhatikan protokol penanganan covid-19, salah satunya menjaga jarak fisik.

Inline Related Posts  Bupati Terbitkan Surat Keputusan Lindungi Pekerja

“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan ini, mari kita tingkatkan amal ibadah kita. Warga mampu membantu yang tidak mampu, warga tidak mampu membantu dengan tenaga untuk membangun daerahnya,” pungkas Dadang Naser

Sumber : bandungkab.go.id
Editor : Red_FR