Diduga Merugikan Warga, Polda Jabar Periksa Pengurus BUMDes Bersama Kecamatan Karangpawitan Garut

Berita Utama949 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

“Jadi kasusnya itu terkait Labelisasi dan kualitas beras yang jelek”

Garut, Fakta dan Realita-

BUMDes Bersama (BUMDesma) kecamatan karangpawitan Garut diduga bermasalah dan saat ini pengurusnya dalam proses pemeriksaan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar. Banyak kalangan menduga ada sejumlah ASN yang ikut terlibat dalam pengadaan bahan pokok kebutuhan warga di BUMDesma ini.

“Jadi kasusnya itu terkait Labelisasi dan kualitas beras. Seharusnya di karung berasnya ada label Bulog, ini tidak ada, capnya pun asal-asalan, kemudian untuk berasnya juga harus berkualitas bagus (premium), bukan malah beras jelek dan tak layak dikonsumsi yang disalurkan. Kalau tak percaya tanya saja ke warga-warga desa penerima BPNT,” kata narasumber bernama B, yang nama aslinya kami rahasiakan, Senin, (27/10/2020).

B mengatakan, BUMDesma kecamatan karangpawitan yang seharusnya bisa menjadi tumpuan warga penerima BPNT dalam penyediaan bahan kebutuhan pokok yang berkualitas, ternyata malah sebaliknya. Selain berasnya jelek, bahan pokok seperti Telur, Daging Ayam, dan Buah-buahannya pun sama, alhasil hal ini telah membuat warga penerima BPNT kecewa bukan kepalang.

“Sudah pasti warga kecewa karena hampir semua bahan pokok tersebut berkualitas jelek, apalagi beratnya pun banyak yang kurang,” ungkapnya.

Lanjut B, BUMDesma ini disinyalir telah menjadi lahan bancakan bagi sejumlah pihak yang berkepentingan yang sengaja “bermain” didalamnya, karena logikanya kalau BUMDesmanya dijalankan secara normatif demi kepentingan warga, maka pastinya bahan kebutuhan pokok yang sampai ke tangan warga penerima BPNT, kualitas dan beratnya pun dijamin bagus.

“Sebagai badan usaha, BUMDesma wajar bila berorientasi keuntungan (profit) karena bergerak dibidang usaha bukan bidang sosial, sepanjang keuntungannya sesuai dan membawa kebermanfaatan (benefit) bagi semua warga desa,” katanya.

Inline Related Posts  Juju Hartati Anggota Komisi 2 DPRD Garut Sesalkan Pembangunan RSU Malangbong yang Amburadul

Akan tetapi sayangnya yang terjadi di BUMDesma Karangpawitan, menurut B, malah sebaliknya, profit yang dimaksud disinyalir telah dijadikan ajang ‘jatah-jatahan’ oleh sejumlah pihak pemilik kekuasaan demi meraih keuntungan semata, sementara untuk sisi benefitnya malah sengaja diabaikan.

“Saya dengar ada persentase atau jatah khusus bagi orang-orang kuat dan hebat sebesar 500 rupiah perkilogram beras. Kalaulah hal ini benar, pantas saja beras kualitas jelek dihargai mahal, ya itu tadi ada yang ingin untung dari orang-orang yang kurang beruntung,” sindirnya.

B berharap, pihak Polda Jabar dapat segera mengusut tuntas kasus ini sampai terang-berderang ke akar-akarnya, tidak hanya pengurus BUMDesma saja yang dipanggil dan diperiksa, tetapi juga pihak-pihak lain diluar pengurus BUMDesma, seperti pemasok yang bermasalah dan juga pada penanggung jawab BUMDesma ini.

“Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Saya percaya pihak Polda Jabar dapat berlaku adil demi tegaknya supermasi hukum di negeri ini. Yang salah tetap saja salah, siapapun itu orangnya, begitu pula sebaliknya. Dan jangan lupa di negara kita ini tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.

Di tempat lainnya, pengamat birokrasi pemerintahan Garut, M. Yadi Supriyadi, angkat bicara terkait dugaan adanya pejabat Birokrasi Pemkab Garut yang “bemain” dalam pengadaan bahan pokok di BUMDes Bersama Karangpawitan,  “jika itu benar terjadi, apalagi sampai ada ‘jatah-jatahan’, maka Bupati Garut Rudy Gunawan lah yang harus peka dan tidak boleh tinggal diam karena prilaku seperti itu telah menyalahi aturan ASN dan mencoreng nama baik pemerintahan  yang dipimpinnya,” katanya.

Menurutnya, Bupati sudah seharusnya  turun tangan jika ada ASN bawahannya yang bermain-main dalam bantuan rakyat prasejahtera. Selain merugikan warga kecil, prilaku-prilaku semacam ini jika dibiarkan malah dapat merusak citra Bupati sendiri, pokoknya jangan sampai massive, makanya harus ditindak secara tegas agar tidak terjadi di BUMDes-BUMDes Bersama lainnya.

Inline Related Posts  Atasi Kesulitan Ekonomi Warganya, Pemerintahan Desa Sukajadi Bagikan 1586 Paket Sembako

“Bupati Garut harus turun kedesa-desa di karangpawitan untuk memastikan benar tidaknya warga dirugikan, jika benar ada ASN yang mencari untung sendiri, segera terapkan sanksi peraturan ASN dengan tegas bagi para ASN yang bermain-main  tersebut, agar menjadi contoh bagi siapa pun ASN yang hendak berbuat nakal kedepannya,” tegasnya.

Dikatakan Yadi, jika Bupati bisa bertindak tegas terhadap para ASN bermasalah ini, maka upaya reformasi Birokrasi yang selama ini digembor-gemborkan olehnya, pastinya akan sesuai dengan kenyataan dan birokrasi pun akan benar-benar terwujud dengan baik.

Sementara itu terkait informasi tentang pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Jabar terhadap para Pengurus Bumdesma ini, Media Fakta dan Realita pun mencoba mendatangi Kepala Kecamatan (Camat) Karangpawitan, Rena Sudrajat selaku orang nomor satu di karangpawitan, untuk mengetahui sejauh mana pengawasan yang Ia lakukan dan  duduk persoalan kejadian sebenarnya . Namun sayang, tiap kali menemuinya, Ia kebetulan sedang tidak berada di kantornya. Yang ada hanya Kasi Kesra kecamatan Karangpawitan yakni Daris yang juga sebagai salah satu pengurus BUMDesma Karangpawitan.

Daris, saat dimintai keterangan terkait adanya kesalahan dalam pelabelan karung beras, termasuk ditemukannya beras BPNT dan bahan kebutuhan pokok yang tak sesuai, Ia mengakui hal itu sebagai suatu kelalaian yang tidak perlu untuk dibesar-besarkan, dan Ia pun sama sekali tak menerangkan alasannya kenapa ? dan bagaimana para pengurus mempertanggung jawabkannya ?, yang Daris ucapkan hanya “saya janji kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali kedepannya,” ujar Daris dengan polosnya seakan tak ada permasalahan.

Begitu pula, ketika ditanya soal adanya  pemeriksaan Polda Jabar terhadap para pengurus BUMDesma, Daris dengan singkat menjawab “ya betul beberapa pengurus telah diperiksa pihak Polda,” singkatnya tak menjelaskan hasil pemeriksaannya seperti apa.

Inline Related Posts  Kick Off KLHS Revisi RPJMD Kab. Tasikmalaya 2021 - 2025, Kadis DLH : " Jalin Kerjasama Agar Berkualitas dan Tepat Waktu "

TiM FR