Berbeda Keterangan, Keluarga Asal Selaawi Ragukan Hasil Pemeriksaan RSUD dr. Slamet

Berita Utama168 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

KELUARGA Ade Salman warga Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, merasa resah dan ragu dengan hasil pemeriksaan yang berbeda terkait status anaknya yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 oleh pihak RSUD dr. Slamet Garut pada tanggal 13 Oktober 2020.

Awalnya anaknya Narti, yang tengah mengandung melakukan pemeriksaan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Selaawi, dan di ambil sample. Setelah melakukan pemeriksaan tanggal 13 Oktober hasilnya baru keluar dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Merasa tidak memiliki gejala dan tanda-tanda akhirnya pada tanggal 17 Oktober melakukan pemeriksaan kembali di salah satu klinik di Cimahi yang bernama Pramita dan hasilnya dinyatakan negatif.

Sejak awal adanya hasil pemeriksaan yang dikeluarkan RSUD dr. Slamet Garut dan dinyatakan positif, pihak keluarga sudah heran dan banyak masyarakat yang tidak mau mendekati.

Ironisnya, sang anak yang tengah mengandung kondisinya sehat tidak ada gejala awal Covid-19. Bahkan setelah ada hasil pemeriksaan langsung mengundurkan diri dari tempat bekerja, lantaran ada yang melaporkan kalau anaknya tersebut melarikan diri saat menjalani isolasi mandiri lantaran malu.

“Saya heran, anak saya tidak menjalani perawatan dan melakukan isolasi mandiri. Termasuk hasil pemeriksaan di Cimahi saja dikatakan negatif. Pemeriksaan dilakukan tiga hari setelah hasil dari RSUD dr. Slamet keluar,” ujar Ade Salman, Senin (9/11/2020).

Dikatakan Ade, bukan saja harus menanggung malu dengan adanya informasi yang simpang siur, melainkan tempat usaha kedua anaknya perbengkelan dan salon potong rambut, terpaksa harus berhenti. Lantaran, banyak orang yang melarang untuk melakukan pemeriksaan kendaraan dan memotong rambut.

“Tidak jalan kedua usaha anakan saya, setelah ada vonis positif tersebut,” ucapnya.

Inline Related Posts  Kunjungan Tim Pembina KKS Provinsi Jawa Barat Ke Kabupaten Tasikmalaya

Sementara Ade Rahman suami dari Narti, menyangkan adanya hasil pemeriksaan yang berbeda. Bahkan, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan pihak Puskesman untuk meminta kejelasn hasil pemeriksaan. Namun jawabannya banyak keganjilan.

“Nama baik keluarga rusak dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut apalagi yang menyatakan positif. Istri saya juga sudah berhenti bekerja, karena ada yang melaporkan lari dari perawtan. Istri saya tidak pernah menjalani perawatan,” katanya.

Diketahui, RSUD dr. Slamet mengeluarkan surat pada tanggal 13 Oktober 2020 hasil test dengan metode RT-PCR dengan hasil positif, sementara Laboratorium Klinik Pramita Cimahi mengeluarkan surat hasil pemeriksaan tertanggal 17 Oktober dengan hasil yang negatif. Pemeriksaan yang dilakukan klinik Pramita RT-PCR.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR