Berakhir Sudah, Pemberlakuan PSBM di Perum BCI Karangpawitan Garut

Berita Utama158 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PENYEMPROTAN Desinfektan dan Tes Swab Massal warnai hari terakhir pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Perum Bumi Cempaka Indah (BCI) kecamatan Karangpawitan, kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (03/10/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Garut telah menerapkan PSBM selama 14 hari lamanya untuk mengisolasi warga di 4 blok Perum BCI. Ini dilakukan menyusul ada 9 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di perum tersebut.

Berkat kesigapan Tim satuan tugas penanganan Covid-19 kecamatan Karangpawitan yang selalu berkoordinasi dengan Tim satuan tugas penanganan Covid-19 kabupaten Garut, kini PSBM di perum BCI pun resmi berakhir.

Camat Karangpawitan yang juga selaku ketua Tim satuan tugas penanganan Covid-19 kecamatan Karangpawitan, Rena Sudrajat kepada Fakta dan Realita mengatakan, pada hari ini pelaksanaan PSBM di perum BCI dinyatakan telah selesai.

“Alhamdulillah, PSBM di perum BCI, Kelurahan Lebak Jaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat hari ini sudah tidak PSBM lagi. Akan tetapi bukan berarti warga Perum BCI ini telah terbebas dari penyebaran Covid-19. Karenanya, kami tetap tegaskan agar warga selalu mematuhi Protokol Kesehatan, yakni dengan melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan Menjaga Jarak),” terangnya.

Rena menambahkan, pada hari ini tim satuan tugas penanganan covid-19 bersama-sama dengan PMI kabupaten Garut dan Disdamkar Kabupaten Garut berkolaborasi melakukan penyemprotan desinfektan keseluruh blok di Perum BCI.

“Hari ini selain penyemprotan desinfektan yang dilakukan oleh PMI kabupaten Garut dan Disdamkar Kabupaten Garut, di perum BCI pun diadakan swab massal yang dilaksanakan oleh Tim kesehatan dari Puskesmas Cempaka,” tambahnya.

Rena berharap, ini yang pertama dan terakhir untuk pemberlakuan PSBM di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Inline Related Posts  Danramil 1102/krp Pantau Langsung Agen BPNT Mandiri dan BNI di Desa Godog

“Kami berharap kepada semua warga Kecamatan Karangpawitan khususnya warga perum BCI agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena satu tindakan kita bisa menyelamatkan orang-orang disekitar kita, jadi kami berharap ini PSBM yang pertama dan terakhir,” pungkasnya.

Dalam pantauan Fakta dan Realita dari 9 orang warga perum BCI yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, kini tinggal 2 orang yang masih melakukan isolasi dan perawatan di RSUD Garut, 1 orang meninggal dunia, 4 orang sudah pulang dan dinyatakan sehat. Bahkan 2 orang  yang tersisa, mereka hari ini pun akan dipulangkan karena waktu isolasi 14 hari yang dijalaninya di RSUD Garut telah berakhir dan dinyatakan sehat oleh Tim medis RSUD Garut.

Reporter : Wita | Editor : Red_FR