Baznas Bantu Pemkab Tangani Covid-19

Bandung234 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung, faktadanrealita.com-
Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial dan fisik (social and physical distancing) dengan aktivitas ‘Di Rumah Saja’, tentu dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh masyarakatnya di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tidak terkecuali di Kabupaten Bandung.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana mengatakan, dengan terhenti atau berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah, membuat beberapa kalangan terkena dampak.

“Antara lain pedagang kecil di lingkungan sekolah, pedagang asongan, tukang ojek, pengemudi taksi, pedagang di kawasan wisata, atau usaha lain yang bergantung pada penghasilan harian. Mereka ikut terdampak secara sosial dan ekonomi akibat wabah ini,” ucap Aspem Kesra di Ruang Kerjanya di Soreang, Senin (13/4/2020).

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menanggulangi permasalahan tersebut. “Namun tentunya, kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu dukungan dari berbagai elemen masyarakat, baik lembaga, instansi, perusahaan maupun komunitas yang bergerak di bidang sosial,” urai Ruli Hadiana.

Organisasi yang sangat membantu peran pemkab dalam percepatan penanganan covid-19, kata Ruli, salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung. “Kami akui, pergerakan jajaran Baznas sejak mewabahnya covid-19 di Indonesia, cukup baik. Tidak hanya di bidang ekonomi dan keagamaan saja namun juga aktif di bidang kesehatan,” kata Ruli.

Ditemui terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Bandung H. Dudi Abdul Hadi mengungkapkan, hingga tanggal 7 April lalu, jajarannya telah melakukan kegiatan di 293 titik, 137 lokasi, 14 kecamatan.

“Kami melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian hand sanitizer, masker dan multivitamin di sekolah, yayasan, masjid, mushala, madrasah, pondok pesantren maupun pangkalan ojek,” ungkap Ketua Baznas.

Inline Related Posts  Cep Azis Sukandar:Koordinas P2KD guna memperlancar pemilihan Cakades serentak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi pembatasan sosial dan fisik serta Pola Hidup Bersih dan Sehat di lokasi kegiatan tersebut. Termasuk juga kegiatan pemasangan tempat cuci tangan, dispenser sabun dan pembersihan lingkungan.

“Kami juga mensosialisasikan kepada warga di lokasi-lokasi tersebut, untuk senantiasa mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja. Juga tidak lupa untuk meningkatkan amal ibadah dengan memperbanyak do’a, meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kondisi ini cepat berlalu,” urai Dudi.

Di tengah pandemi, lanjut Dudi, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan bidang ekonomi. Antara lain pembagian bahan kebutuhan pokok, program magang atau cash for work, pemberdayaan usaha produktif dan pemberian modal usaha.

“Ini kami berikan kepada fakir miskin dan rentan miskin. Seperti pekerja yang sudah tidak lagi bisa bekerja, pengusaha warung kecil atau pedagang kecil terdampak,” lanjut Dudi.

Peran utama Baznas sebagai pengumpul Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS), juga tidak luput dari inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam pembayarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, untuk membayar ZIS secara online melalui web baznaskabbandung.or.id. Klik tombol ZIS, di sana ada instruksi untuk donasinya. Semoga ini menjadi cara kita untuk bersyukur, dan Insyaa Allah ZIS dapat menangkal bala di tengah pandemi covid-19,” imbuhnya.

Adapun sasaran pembagian dari ZIS tersebut, lebih jauh Dudi menjelaskan, terdapat delapan kalangan yang berhak menerima. Antara lain kaum fakir, miskin, sabilillah, amilin, ibnu sabil, riqab, mualaf dan gharimin.

Fakir, urainya, adalah mereka yang tidak bisa menghidupi dirinya atau penghasilanny hanya cukup untuk sekali makan saat itu. Sementara miskin, adalah mereka yang bisa bertahan dan menghidupi keluarganya, sedangkan pendapatannya hanya untuk satu atau dua hari saja.

Inline Related Posts  Ketua Komisi C, Yanto: "Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hoaks Belaka"

Kemudian sabilillah, terangnya, adalah mereka yang bertugas mengurus masjid, ustad atau guru mengaji. Amilin, yaitu petugas pada unit pelayanan zakat, baik di kecamatan maupun instansi pemerintah.

Berikutnya yang berhak menerima ZIS, yaitu ibnu sabil. Mereka adalah para musafir yang tengah melakukan perjalanan, atau santri yang tengah mengenyam pendidikan di pesantren yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Untuk riqab, yaitu hamba sahaya, saat ini di Kabupaten Bandung tidak ada. Jadi kami alokasikan peruntukannya bagi yang lain,” urai Dudi pula.

ZIS juga berhak diterima kaum mualaf, atau orang yang baru masuk Islam. Ini untuk menunjukkan bahwa umat Islam menerima kehadirannya,” tambah dia.

Sementara kaum gharimin, adalah mereka yang terlilit utang dan terancam jiwanya, termasuk para korban rentenir. “Sebagai catatan, korban rentenir yang terancam jiwanya itu kami bantu. Namun, selanjutnya akan kami bina, sehingga mereka tidak kembali melakukan hal yang sama,” pungkas Dudi.

Sumber : bandungkab.go.id
Editor : Red_FR