Balita Berumur 2 Tahun di Garut Dinyatakan Positif Covid-19, Kasus Corona Menjadi 10 (KC-10)

Berita Utama130 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

JUMLAH pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut kembali bertambah menjadi 10 kasus (KC-10) setelah salah satu warga yang masih berusia balita di desa Mekarsari Kecamatan Cibatu dinyatakan positif terjangkit Virus Corona (Covid 19). Hal tersebut berdasarkan hasil rapid test dan pemeriksaan laboratorium kepada yang bersangkutan.

“Ya, hari ini satu orang dinyatakan positif Covid-19. Ini pasien masuk KC-10 di Garut,” ujar Juru Bicara Covid-19 Kab. Garut, Ricky Rizki Darajat, Selasa (28/4/2020).

Dikatakan Ricky, kasus konfirmasi positif Covid-19 (KC 10), yaitu balita laki-laki berusia 2 tahun, 2 bulan asal Kecamatan Cibatu, Garut. Saat ini dilakukan penjemputan untuk mendapatkan perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.

Ricky menjelaskan, diketahui dan dinyatakan positif Covid-19, setelah adanya riwayat bersentuhan dengan ayahnya yang bekerja di Jakarta yang masuk ke dalam zona merah.

“Ayahnya yang bekerja di Jakarta sudah di ambel sampelnya sedang menunggu hasilnya keluar, apakah positif atau negatif,” ucapnya.

Ia menuturkan dengan bertambahnya satu orang yang konfirmasi positif covid-19. Jumlah saat ini yang positif sebanyak 10 orang dengan rincian terdiri 7 dalam perawatan di rumah sakit, 1 kasus isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, 1 kasus dinyatakan sembuh, dan 1 kasus meninggal. Pungkasnya.

Reporter : Dedi Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Which will Base Within Use To your Relationship?