Babinsa 1102/Karangpawitan Amankan Seorang Penjual Obat dari Amukan Massa

Berita Utama320 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BABINSA 1102/Karangpawitan Serka Rudiana amankan seorang penjual obat dari amukan warga yang disinyalir menjual obat sejenis narkoba.

Menurut informasi warga yang enggan disebutkan namanya bahwa keberadaan toko yang berlokasi di Pasar Cimurah Kecamatan Karangpawitan Garut bahwa toko tersebut baru 2 minggu disewa untuk berjualan dan sangat membuat resah warga dikarenakan menjual obat Tramdol, Trihexyphendyl dan eximer.

“Dimana obat tersebut seharusnya dibeli dengan resep dokter ini dijual bebas dan pembelinya kebanyakan anak-anak dibawah 20 tahunan dan tentunya banyak disalah gunakan,” ucapnya, Rabu (28/10/2020).

Masih menurut warga tersebut bahwa dengan bebasnya menjual obat tersebut tanpa resep dokter warga menjadi resah karena banyak disalahgunakan dan eximer merupakan salasatu obat yang masuk jenis narkoba.

Dari pantauan Fakta dan Realiata bahwa saat berada dilokasi warga tidak bisa menahan amarahnya dikarenakan obat dengan jenis tersebut sudah sering beredar khususnya di Kecamatan Karangpawitan yang mana mayoritas pembeli obatnya masih berumur belasan tahun.

Serka Rudiana yang terlibat dalam mengamankan sang penjualan obat hampir kewalahan saat menghadapi amukan warga, berkat kesigapan dan pemahaman yang terus Serka Rudiana ucapkan kepada warga akhirnya warga bisa menahan amarahnya dan sang penjual obatpun bisa diamankan oleh Bripka Rizal Muttaqin dan Bripka Oki Prasetyo yang datang dan langsung mengamankan sang penjual obat ke Polres Garut.

Obat yang dijual tersebut yaitu :

*Tramadol 19 lembar, @lembar isi 10 tablet total 190 butir.
*Trihexyphenidyl 9 lembar dan empat tablet, @lembar 10 tablet total 94 butir dan.
*Eximer 658 butir.

Reporter : Wita | Editor : Red_FR