Babak Baru Covid-19, Satu Orang Warga Garut Dinyatakan Positif Corona

Berita Utama201 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di kabupaten Garut menjadi lebih serius setelah terindentifikasinya salah satu warga yang positif terpapar Corona.

Yanto Tolibin (57), warga kampung Bojong RT 05/RW 06, desa Wanamekar kecamatan Wanaraja dinyatakan positif terkena covid-19.

Kepastiannya tersebut terkuak setelah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa 31 Maret 2020, mengumumkan bahwa seorang warga positif terpapar virus corona (Covid-19). Yanto Tolibin sebelumnya sempat dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena mengeluh demam tinggi.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, MP., mengatakan bahwa warga yang dinyatakan positif tersebut, saat ini sudah mendapat penanganan di ruangan isolasi khusus penderita corona Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut. Namun meski dirawat, kata Rudy secara fisik warga positif Covid-19 tersebut kondisinya masih dalam keadaan sehat.

“Sudah kami tangani. Jadi warga positif itu secara fisik saat ini sehat, ” ujarnya kepada awak media, Selasa 31 Maret 2020.

Terkait penanganan selanjutnya, Rudy menyatakan, Pemerintah Kabupaten Garut siang ini akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Garut guna membahas langkah Pemerintah Daerah untuk mengatasi penyebaran serta mencari kontak fisik dengan warga yang telah dinyatakan positif.

“Ini yang perlu dibahas, karena warga positif ini, rumahnya dekat dengan pasar dan telah beberapa hari beraktivitas di luar rumah, ” ungkap Rudy.

Lanjut Rudy, sebelum dilakukan pemeriksaan di RSUD dr Slamet Garut, warga positif Covid-19 ini sempat melakukan pemeriksaan di sebuah klinik di Kecamatan Wanaraja. Petugas medis di klinik tersebut saat memeriksa warga positif Covid-19, diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Intinya kita akan cepat telusuri semuanya, termasuk petugas Klinik tersebut.

Inline Related Posts  Rakor Evaluasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, "Antisifasi Hal Buruk Terjadi Disaat Pandemi Covid-19

“Jadi ini kami ingatkan bahwa, seluruh klinik, puskesmas saat memeriksa warga sakit harus ditanya dulu riwayat selama 14 hari terakhir, ” ujarnya.

Diketahui sebelumnya dinyatakan positif terkena Corona, Yanto yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Mester Jati negara Jakarta Timur, pada tanggal 21 Maret 2020 Ia pulang dari Jakarta menuju Garut.

Tiba di Garut ia pergi ke rumah orang tuanya yang sudah meninggal di kampung Tunggilis desa Cinunuk, tidak dulu ke rumahnya di kampung Bojong RT 05/ RW 06 desa Wanamekar Kecamatan Wanaraja.

Akan tetapi, sesampai disana yang bersangkutan merasakan badannya demam panas, makanya keesokan  harinya ia memeriksakan diri ke Klinik Jihan dan sempat dirawat di klinik itu selama satu hari, kemudian dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut dan sampai akhirnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19.(Wita/Red)