Awal 2020, Bupati Garut Akan Lantik Kembali Jabatan administator

Berita Utama947 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Bupati Garut H. Rudy Gunawan, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), bertempat di Lapangan Sekretariat Kabupaten Garut, Selasa (17/12/2019).

Dalam Acara HKN tersebut, selain Bupati, turut hadir Sekda Garut H. Deni Suherlan, Para Staf Ahli Bupati, Para asissten, Para kepala SKPD, dan seluruh Pegawai Pemkab Garut

Dalam amanatnya Bupati mengatakan, dalam menyikapi permasalahan terkait perubahan struktur kepegawaian yang saat ini sedang ramai dibicarakan berkaitan tentang penghapusan jabatan Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kasubag, jangan terlalu dirisaukan dulu, karena Pemkab Garut saat ini akan mengacu kepada Peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dikeluarkan tanggal 13 Desember 2019.

“Ada wacana yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait perubahan yang menyangkut tentang strategi memberikan pelayanan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota, yang saat ini ada pedoman yang satu sama lain belum singkron, tapi kabupaten Garut akan berpegang pada surat Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Desember 2019 dimana dalam surat itu bahwa pemerintah daerah selain melakukan pemetakan tentang keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti sekarang ini, juga diminta untuk tetap mempersiapkan dan mengisi jabatan administrator,” ungkapnya.

Sedangkan berdasarkan Menpan RB, kata Bupati, adminstrator itu tidak ada kolomnya Merah, tetapi berdasarkan Mendagri kolomnya biru kecuali Kasi dan ASN yang tidak mengelola keuangan kolomnya merah, namun Pemkab tetap berpedoman pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, terakhir PP No 72 tahun 2019 serta surat Mendagri tanggal 13 Desember 2019.

Atas dasar hal tersebut, kata Rudy, di awal tahun 2020 Pemkab Garut akan melaksanakan kembali rotasi mutasi untuk mengisi jabatan administrator yang disesuaikan dengan keahlian ASN yang dimiliki.

Inline Related Posts  Building Relationships - Relationship Building Skills pertaining to Teams

”Alhasil sekarang ini pemerintah daerah, Bupati dan Gubernur dalam hal pengisian jabatan harus mempertimbangkan keahlian dari ASN,” ungkapnya.

Bupati mengatakan, saya sudah menyampaikan ini  kepada pak Sekda, nanti tanggal 2 Januari 2020 untuk melakukan rotasi mutasi sampai di Kepala Bidang, jadi kalau saya sudah menerima berkas tanggal 30 Desember 2019, maka tanggal 2 Januari 2020, kita laksanakan proses pelantikan, dan saya menekankan bahwa akan memberikan persetujuan apabila jabatan yang diembannya sesuai dengan keahlian ASN itu, ujarnya.

Terakhir Bupati Rudy berpesan, kepada para pegawai sipil dilingkungan Pemkab Garut, untuk memiliki jiwa Korsa sebagai satu lembaga di bawah Korpri, pihaknya saat ini sangat tidak melihat adanya jiwa Korsa di lingkungan pegawai ASN Pemkab Garut.

”Saya prihatin sekali dikalangan pegawai ASN kabupaten Garut tidak memiliki jiwa Korsa sebagai satu lembaga abdi negara, yang ada saling sikut satu sama lainnya, harusnya saling ingat mengingatkan, saling memiliki jiwa kekeluargaan, jangan sampai ketika kita pensiun tidak ada rekan sesama ASN mau datang untuk bersilaturahmi,” tandasnya.

Diakhir sambutanya, Bupati Rudy, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut menyampaikan duka cita yang mendalam dan berdoa untuk almarhum bapak Yusup (58), guru yang juga sebagai Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Pangatikan, semoga almarhum diterima di sisi Alloh SWT dan dalam keadaan Khusnul Khotimah, dan kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kekuatan dan kesabaran atas musibah yang tidak bisa kita tolak, kematian merupakan kepastian yang sudah digariskan oleh Alloh SWT,” ujarnya.

Bupati menambahkan, saya juga menerima usulan dari Kepala Dinas Pendidikan Garut untuk menaikan pangkat Anumerta satu tingkat menjadi IVB untuk almarhum Yusup yang meninggal saat bertugas di sekolah, Insya Allah secepatnya akan kita proses,”demikian pungkasnya.(Wena)