Anggota Komisi V DPRD Jabar, Dadan Hidayatulloh: Perda Ponpes akan Segera Terwujud

Berita Utama199 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita-

POLITIKUS PKB asal Garut yang kini menjadi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatulloh mengatakan, sebagai Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pondok Pesantren meyakini bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren akan segera terwujud.

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat Bamus yang terkait lima Raperda yang salah satunya Raperda Pondok Pesantren.

Menurutnya, Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Apalagi selama ini keberadaan Ponpes masih kurang mendapatkan perhatian.

“Ponpes sudah seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Soalnya keberadaannya berpengaruh terhadap keberlangsungan umat,” ujar Dadan Hidayatulloh, Rabu (10/6/2020) pada wartawan.

Dikatakan Dadan, dengan pembuatan Perda Ponpes nantinya Ponpes bisa mengembangkan sesuai dengan payung hukum. Termasuk kedepannya anggaran untuk kemajuannya bisa dialokasinya melalui dana APBD.

Perda Ponpes ini menurutnya, tindak lanjut dari disahkannya UU Pesantren di mana ijazah kelulusan pesantren memiliki kesetaraan dengan lembaga pendidikan formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan yang ada.

Sebagai langkah awal, kata Dadan, dalam proses pembentukan Perda Pondok Pesanteran pihaknya menggali lebih dalam selain lain dari akademisi, utamanya mengali pendapat atau petuah para tokoh alim ulama. Menurut dia, masukan dari kiai sepuh dan para habib di Jawa Barat sangat diperlukan dalam rangka memperkuat materi yang menjadi kandungan perda pesantren tersebut nantinya.

“Karena sejatinya kedepan 12 ribu pondok pesantren yang tersebar di Jawa Barat akan terkoneksi, berkembang, terfasilitasi, tentunya sesuai kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Going out with Tips -- How to Start Online Dating