Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ke Mapolda Jabar Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan

Berita Utama196 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Anggota DPRD Kabupaten Garut berinisial E, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, kembali dilaporkan ke Mapolda Jawa Barat, dalam dugaan kasus tindak pidana UU ITE dan ancaman pembunuhan, kekerasan atau menakut-nakuti sebagai mana diatur dalam pasal 45b UU ITE.

Adapun yang melaporkan kasus dugaan tersebut berinisial DK yang didampingi langsung kuasa hukum, Syam Yosef, SH MH.

“Ya, pada Senin 6 April 2020, saya mendampingi DK melakukan pelaporan atas dugaan ancaman pembunuhan, kekerasan atau menakut-nakuti yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial E,” ujar Kuasa Hukum DK, Syam Yosef, SH MH, Senin (13/4/2020) pada wartawan.

Dikatakan Syam, setelah melakukan penelitian kasus yang lebih dalam terhadap laporkan oleh DK, sebagai kuasa hukum menilai dalam perjalanan perkara ada persoalan-persoalan yang dipandang, bahwa ini termasuk kedalam ruang dugaan pelanggaran moral dan etik sebagai anggota DPRD.

Hal ini terlihat adanya pengakuan dari klien adanya perbuatan yang tidak benar. Yang mana perempuan yang hendak dinikahinya mendapatkan ancaman.

“Setelah didalami ternyata ada perkara lain yang berkaitan dengan DT seorang perempuan yang akan dinikahi oleh DK. Yang mana memiliki hubungan gelap termasuk ada perbuatan yang dilakukan oleh E, tidak menghalang-halangi dalam melakukan aborsi,” ucapnya.

Syam juga mengaku, terkait pelanggaran etik dan moral sebagai anggota DPRD telah melakukan pelaporan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

“Hari ini, pelaporan ke BK juga sudah dilayangkan dan laporannya diterima,” ucapnya.

Syam mengaku, terkait perbuatan etika dan moral serta dugaan ancaman pembunuhan Ia telah memiliki bukti berupa rekaman suara telpon dan percakapan Whatsapps. Yang mana E, diduga telah melakukan pengancaman terhadap DT perempuan yang akan dinikahi oleh klien kami.

Inline Related Posts  Relationship Building Recommendations - How to Strengthen Your Relationships With Your Co-Workers, Bosses, and Clients

“Ada bukti suara dugaan ancaman yang dilontarkan oleh E, termasuk kata-kata kasar yang tidak pantas terucap pula olehnya,” tegasnya.

Diketahui kasus dugaan oknum DPRD Garut, berinisial E sudah menggelinding sejak lama. Yang mana kasus merayu istri orang. Bahkan pernah diberitakan media online, perempuan sebagai motivasi kerja dan karir.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan E anggota DPRD Garut.

“Saya belum mengetahui adanya laporan. Baru dari wartawan saja mengetahuinya,”kata Euis Ida.

Reporter : Dedi Oded | Editor : Red_FR