Anggota DPRD Garut Dapil 4, Dudeh Ruhiyat Gelar Reses di Sukamanah Bayongbong Garut

Berita Utama155 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com- 

DALAM rangka menampung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kabupaten Garut, Drs Dudeh Ruhiyat, M.Pd dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV mengadakan reses Masa Sidang II Tahun 2020 di Kampung Baru Gantung, Desa Sukamanah, Kecamatan Bayongbong Garut, Jawa Barat, Senin (22/06/2020).

Terpantau media Fakta dan Realita, pelaksanaan Reses berlangsung lancar. Dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19, semua pengunjung diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti sebelum masuk ke tempat acara diharuskan untuk mencuci tangan dan memakai Hand Sanitizer yang telah disiapkan panitia. Merekapun diwajibkan mengenakan Masker dan juga harus di Cek Suhu tubuh terlebih dahulu.

Ditemui usai acara, Drs. Dudeh Ruhiyat, M.Pd mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang akurat secara fungsional untuk meyerap aspirasi rakyat sebagai wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam hal kewajiban bagi seluruh anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) turun langsung ke Dapilnya masing-masing untuk bertemu dan tatap muka dengan masyarakat.

“Guna menjaring informasi atau usulan usulan dan juga menghimpun seluruh aspirasi warga untuk kemudian disalurkan. Dan setelah itu usulan-usulan tersebut akan kita kaji,” ujarnya

Berbagai usulan melalui reses tersebut, kata Dudeh, nantinya akan direkap dan diajukan, termasuk aspirasi masyarakat dari warga desa Sukamanah yang menginginkan keberadaan Tempat Pemakaman Umum.

“Karena disini belum ada makam,” ucapnya.

Terakhir Dudeh berharap, semua usulan yang terekap dari reses bersama warga desa sukamanah ini, nantinya dapat terealisasikan dengan baik sehingga masyarakat dapat terbantu.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  What exactly Bridal Service?