Anggota DPRD Garut dan Jabar Sebut Bencana Banjir Bandang Garsel Diduga Akibat Alih Fungsi Lahan

Berita Utama217 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

ANGGOTA DPRD Garut yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Iden Sambas, menduga bencana banjir bandang yang terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Garut Selatan, Jawa Barat, lebih disebabkan kerusakan alam di daerah hulu sungai akibat alih fungsi lahan hutan lindung.

“Kita melihat banyak kerusakan alam, termasuk kerusakan di hulu sungai. Ini jelas harus ditanggapi secara serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Apalagi Bupati Garut telah bersteatmen kalau bencana banjir bandang ini disebabkan oleh kerusakan alam,” ujar Iden Sambas, Jum’at (16/10/2020).

Dikatakan Iden, terjadinya banjir bandang di Garut Selatan, harus mendapatkan perhatian baik Pemerintah Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Yang mana harus benar-benar mengevaluasi tentang kebijakan alih fungsi lahan.

“Persoalan banjir bandang di Garut Selatan ini sangat berkaitan dengan soal keutuhan alam yang makin rusak, yang perlu menjadi pemikiran semua pihak,”

Banjir Bandang Garut Selatan yang terjadi pada Senin 11 Oktober 2020 lalu akibat luapan air bah dari empat sungai masing-masing Sungai Cipalebuh dan Cikaso di Kecamatan Pameungpeuk, Sungai Cipasarangan di Kecamatan Cikelet dan Sungai Cibera di Kecamatan Cibalong. Diduga kurangnya serapan air mengakibatkan volume air yang masuk ke sungai tak tertampung dan meluap.

“Seperti itulah yang terjadi saat banjir bandang terjadi, sawah dan rumah warga jadi korban,” ucap Iden.

Lanjut Iden, salah satu alih fungsi lahan yang sangat terlihat jelas di sepanjang jalan kawasan Gunung Gelap yang semula merupakan hutan lindung, kini menjadi areal pertanian. Sementara pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengatur perizinan, malah tak melakukan tindakan apapun.

Inline Related Posts  Sejak Ada Darurat Wabah Virus Corona, Pasar Induk Ciawitali Garut Sepi Pembeli

“Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penindakan bagi oknum pelaku alih fungsi lahan ini,” tegas Iden.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca, mengatakan, banjir bandang yang terjadi di Garut Selatan, seakan musibah yang rutin setiap musim penghujan. Termasuk adanya kesalahan dalam tata kelola hutan.

“Selama pemerintah tidak melakukan evaluasi seluruh kebijakan terkait alih fungsi lahan. Jangan salahkan jika bencana banjir bandang akan terus terjadi,” katanya.

Ia menuturkan, di Kabupaten Garut dan di Jawa Barat, sudah banyak alih fungsi lahan dari hutan menjadi lahan pertanian, termasuk menjadi lahan industri dan perumahan. Jika sudah terjadi bencana siapa yang akan bertanggung jawab.

“Siapapun pelakunya yang merambah kawasan hutan lindung di jadikan lahan pertanian, termasuk lahan pertanian dijadikan lahan industri harus di beri hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Harus ada efek jera terhadap para pelaku atau siapapun yangg membekengi masyarakat yang melakukan perusakan hutan. Yang kena imbas banjir bandang bukan orang yang menikmati lahan tersebut tetapi masyarakat yang ada di hilir yg kena dampak,” tegasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR