200 WARGA IKUTI RAPID TEST

Sukabumi299 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sukabumi, faktadanrealita.com-
Gugus Tugas Penanganan covid – 19 kembali melakukan rapid test kepada 100 orang Warga Kota Sukabumi pada hari Minggu, 10 Mei 2020 di kawasan Jl. A. Yani. Rapid test ini merupakan bagian dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid – 19, dr. Wahyu Handriana, selama masa PSBB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang menginstruksikan pelaksanaan rapid test ditempat yang ramai dikunjungi warga. Rapid test di tempat keramaian yang dilaksanakan sejak Sabtu kemarin tersebut ditargetkan untuk 200 orang warga dan bersifat acak (random).

Ia juga menambahkan jika ada hasil rapid test yang reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes selanjutnya menggunakan metode swab. Hasil rapid test pada hari Sabtu dan Minggu, 9-10 Mei 2020, juga akan digunakan sebagai bahan kajian Pemerintah Kota Sukabumi untuk pelaksanaan PSBB ke depannya.

Selain itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 juga menegaskan agar masyarakat melakukan social distancing dan physical distancing, tidak keluar rumah. Keluar rumah hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  MUSRENBANG PENYUSUNAN RKPD PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2021