Desa Situ Sari Karangpawitan Gelar Musdes Pendataan Warga Penerima BLT

Berita Utama191 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

KEPALA DESA Situ Sari pimpin langsung acara Musyawarah Desa (Musdes) tentang pendataan warga terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Musdes tentang BLT yang diambil dari Dana Desa tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Situ Sari, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, Kamis (23/04/2020).

Dalam Musdes ini, selain Kepala Desa ikut hadir Babinsa 1102/krp, BPD, LPM, RT, RW, Kader Posyandu dan PKK, Pendamping Desa, Relawan Covid-19 Desa Situ Sari serta Aparatur Desa Situ Sari lainnya.

Kades Situ Sari, Hj. Santi Cahyati mengatakan kepada Fakta&Realita bahwa dalam program bantuan BLT yang diambil dari Dana Desa haruslah transfaran.

“Dalam musdes kita mengutamakan transfaransi data yang berhak mendapatkan bantuan BLT, dari data total KK dari 6 RW terdapat 1046 KK dan hanya 57 KK yang mendekati syarat penerima BLT itu pun harus disurvay lagi mungkin hasil akhirnya kurang dari 57 KK , dengan kondisi seperti ini kita diharuskan bisa menjelaskan kepada warga,” kata Hj. Santi.

Hj. Santi menerangkan untuk warga yang berhak mendapat BLT yaitu keluarga miskin yang tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja minimal serta harus mempunyai 9 kriteria dari 16 kriteria.

“Adapun 16 kriteria tersebut ialah  luas lantai <8m2/orang, lantai tanah/bambu/kayu murah; dinding bambu/rumbia/kayu murah/tembok tanpa plester; buang air besar tanpa fasilitas/bersama orang lain, penerangan tanpa listrik, air minum dari sumur/mata air tak terlindung/sungai/air hujan, bahan bakar kayu bakar/arang/minyak tanah; konsumsi daging/susu/ayam hanya 1 kali per minggu, satu setel pakaian setahun; makan 1-2 kali per hari; tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik; sumber penghasilan KK petani berlahan <500m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah kurang dari Rp 600 ribu per bulan; pendidikan KK tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD, tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal Rp 500 ribu, kehilangan mata pencaharian akibat wabah Covid-19, serta memiliki keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” terangnya.

Inline Related Posts  Jika pun Ada Harganya Mahal dan Langka, LIPI Bagikan Cara Sederhana untuk membuat Hand Sanitizer

Hj. Santi menjelaskan bahwa tidak mudah menyampaikan prihal bantuan BLT ini kepada warga karna ada poin-poin khusus yang harus tercapai untuk warga yang berhak mendapatkan bantuan BLT.

“Dalam kondisi serba susah saat ini yang diakibatkan imbas dari covid-19, sehingga banyal warga yang mengharapkan bantuan untuk membantu perekonomiannya, baik itu sembako maupun dana tunai, sehingga nama nya bantuan pun menjadi sangat sensitif,” jelasnya.

Hj. Santi mengungkapkan bahwa dalam penyampaian program BLT ini perlu pendekatan hati ke hati.

“Demikian sensitifnya BLT ini sehingga kita perlu pendekatan lebih yaitu dengan cara hati ke hati, agar warga bisa memahami keadaan kita sekarang ini dan masih banyak warga yang kondisi perekonomiannya lebih terpuruk yang sangat membutuhkan bantuan, sehingga naluri kemanusiaan sekarang yang berkata bukan emosional,” ungkapnya.

Hj. Santi berharap semoga dengan adanya program BLT warga bisa bersikap dewasa dan bisa mengerti akan keadaan.

“Dengan adanya program BLT dimana warga yang berhak mendapat bantuan tunai sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan bisa tepat sasaran sehingga tidak ada konflik dikemudian hari, dan bagi warga yang tidak mendapat BLT kami harap bisa bersikap dewasa dan tentunya kami dari pemerintahan desa akan selalu memperjuangkan nasib semua warga, baik yang terdampak langsung covid-19 maupun yang tidak, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami, jadi kami harap para warga bisa memahaminya” harapnya.

Reporter : Wita | Editor : Red_FR